Polres Belawan Kumpuli Bukti Terkait Diduga Adanya Pungli Bedah Rumah di Kel. Bagan Deli


DikoNews7 | Belawan - 

Dugaan pungli bedah rumah di Kelurahan Bagan Deli, menjadi atensi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. Sementara Satreskrim Pelabuhan Belawan turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti termasuk di kantor Lurah setempat, Senin (12/8).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pengusutan itu mereka lakukan menyikapi keluhan sejumlah warga.

"Iya. Kita sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti. Dari bukti itu, kita akan mengusut kasusnya. Sejauh ini belum ada laporan dari warga yang dirugikan, tapi kasus itu tetap kita usut meskipun belum ada laporan resmi dari warga,” katanya.

Sementara di lapangan, isu pungli bedah rumah jadi perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan, ada surat selebaran penekanan beredar kepada warga yang ingin rumahnya di bedah.

Dalam isi surat itu menekan warga untuk tidak keberatan dengan data nama kosong serta surat itu diperbuat Februari 2019. Seakan surat pernyataan itu sudah ada sebelum kasus pungli ini terkuak.

“Setelah ribut di media, ada surat pernyataan yang disebarkan pihak kelurahan atau kepling. Tujuannya untuk menekan agar warga tidak keberatan, anehnya surat itu dibuat Februari 2019. Ini ada yang salah, surat itu seakan menyatakan warga tidak keberatan setelah diributi,” beber warga di Bagan Deli.

Sementara itu, Lurah Bagan Deli, Zul Ashari yang dikonfirmasi wartawan terkait bedah rumah 68 unit tersebut tidak berhasil dikonfirmasi. Bahkan, nomor handphone pirbadinya yang dihubungi berulang kali tidak menjawab.

Terpisah, Kadis Perkim Kota Medan, Beny mengaku format surat yang tersebar di lapangan bukan perintah mereka. Untuk oknum yang melakukan pungli, ia tidak kenal dan bukan petugas dari Perkim Kota Medan.

"Masalah ini sudah kami tanggapi dengan serius, memang ada data bedah rumah yang dia (YM) masukkan ke kami. Tapi, karena bermasalah, maka program bedah rumah ini kami pending dulu sebelum masalahnya selesai,” terang Beny.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe menyayangkan tindakan oknum yang telah mengutip biaya untuk bedah rumah secara gratis. Artinya, bantuan itu murni gratis dikucurkan pemerintah, jadi oknum yang melakukan pungli itu untuk dicari tahu dan diusut.

"Kita di lembaga legislatif akan mengusut ini siapa orangnya, kita minta kepada masyarakat jangan terlalu percaya dengan orang tertentu yang mengaku petugas atau apapun itu. Intinya bedah rumah gratis, kita minta kepada masyarakat untuk melapor ke DPRD agar kita usut secara hukum,” tegas wakil rakyat akrab yang biasa disapa Bayek.

Kepada Dinas Perkim mengatakan, untuk turut berperan mengusut pungli tersebut. Agar kasus itu bisa terbuka secara terang benderang. 

“Kita di Dewan siap membantu masyarakat, kalau ada warga mau melapor, silahkan datang. Biar kita usut pelakunya,” tegas Bayek.

Sementara itu tokoh masyarakat Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Khairuddin Nasution dan tokoh Agama dan Ustaz H Asnawi mintak Kapolres Pelabuhan Belawan untuk menangkap YM yang melakukan penipuan bedah rumah warga Bagan Deli.

“Bila Polres Pelabuhan Belawan tidak mampu menangkapnya maka, kami akan mengadukan persoalan tersebut ke Polda Sumatera Utara,” urainya.

“Kami menduga dibelakang YM ada para pejabat yang ikut terlibat penipuan bedah rumah warga Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Belawan ini,” tutupnya.

Reporter : Boim

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel