Pukul 10.17 Wib, Semua Traffic Light Merah dan Seluruh Pengendara Wajib Berhenti Sejenak



DN7 | Medan - Semua pengendara yang melintas wajib berhenti sejenak. Sebab, seluruh traffic light di Kota Medan akan dimerahkan pada saat peringatan detik-detik Proklamasi ke-75 tahun 2020.
Pemko Medan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyalakan lampu merah di semua traffic light di Kota Medan pada saat detik detik Proklamasi ke-75. Kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis kepada wartawan. Kamis (13/8) kemarin. 
Sambungnya, ini dilakukan sebagai bentuk pengingat kepada masyarakat untuk menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dilakukan.
Selain menyalakan lampu merah di semua titik traffic light, kita juga akan menempatkan personel agar nantinya seluruh masyarakat yang sedang berkendara dan beraktifitas di jalan raya menghentikan laju kendaraan serta kegiatannya sejenak sebagai bentuk penghormatan saat detik-detik Proklamasi. Imbuhnya.
Selain itu, Area Traffic Control System (ATCS) Kota Medan juga akan membunyikan sirine tepat di pukul 10.17 Wib, Terlebih, penyalaan sirine serentak merupakan tindaklanjut anjuran pemerintah yang disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu.
Iswar menambahkan, ia nya berharap kegiatan penyalaan lampu merah dan sirine dapat dijalankan oleh masyarakat sesuai instruksi sehingga peringatan detik-detik proklamasi berlangsung khidmat dan penuh makna.
Kadishub Kota Medan ini berharap semua masyarakat bisa terlibat langsung saat memperingatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 dengan menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dilakukan, dan mengambil sikap sempurna saat detik-detik proklamasi sebagai bentuk penghormatan. Ujarnya. (Dame Siagian)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel