Miliki 2,95 Gram Sabu , Pria di Rantau Selatan Dibekuk Tim Opsnal Satnarkoba Polres Labuhanbatu


DikoNews7 -

Peredaran narkotika jenis sabu kembali dibongkar aparat kepolisian di Kabupaten Labuhanbatu. 

Seorang pria berinisial SS (33) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu setelah kedapatan membawa sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

SS diamankan petugas di sebuah rumah di Jalan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita tiga bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,95 gram bruto. 

Selain itu, petugas turut mengamankan satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu sekop yang terbuat dari pipet, serta uang tunai Rp900 ribu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, Jumat (7/8/2026), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di kawasan Jalan Ujung Bandar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai berada di dalam rumah. Polisi kemudian mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat keseluruhan 2,95 gram bruto, berikut sejumlah barang bukti lainnya.

Kepada petugas, SS mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual. Barang haram itu disebut diperoleh dari seorang pria berinisial HS, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Usai diamankan, SS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk keberadaan HS.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba.**

Reporter : Indra Dharma.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel