PT Surya Andalan Global Abadi Diduga Masuk PROPER Hitam, PT KIM Diminta Evaluasi
DikoNews7 -
PT Surya Global Andalan Abadi (SAGA), perusahaan yang beroperasi di kawasan PT Kawasan Industri Medan (KIM), diduga tercatat dalam daftar PROFER Hitam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (14/07/2025).
PROFER Hitam adalah peringkat terendah dalam penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang menandakan adanya pelanggaran serius, seperti pencemaran lingkungan, pelanggaran izin, dan kelalaian laporan.
Selaku pengelola kawasan, pihak PT KIM menyatakan, belum mengetahui secara resmi terkait hal tersebut.
"Kami belum mendapatkan informasi terkait hal ini. jika terbukti benar, kami akan lakukan evaluasi lebih lanjut dan memberikan pembinaan kepada perusahaan terkait," ujar N, Humas PT KIM.
Perusahaan berstatus PROPER Hitam dapat dikenakan sanksi administratif, pembatasan operasional, bahkan tuntutan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, PT SAGA belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. PT KIM berkomitmen akan berkordinasi dengan KLHK dan PT SAGA dan memantau kepatuhan perusahaan agar dampak negatif terhadap lingkungan dapat dicegah. (Dik)