Karopenmas Polri : 3 Pelaku Pembunuh Hakim PN Medan Ditangkap


DN7 | Jakarta - 

Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan Jamaluddin (55), Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-back-up Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020). 

Namun, ia belum merinci kapan dan di mana penangkapan tersebut dilakukan. 

Tiga pelaku itu terdiri dari istri korban yang berinisial ZH, dan dua orang yang disuruhnya, yaitu JB dan R. Mengenai penangkapan ini, akan dirilis pihak Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.

"Yang lain, motif dan sebagainya nanti dari Polda dan Polrestabes Medan," kata Argo kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019). Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.

Sementara, Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor. Seorang anggotanya di PN Medan, mengaku sempat melihatnya.

PN Medan bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian Hakim PN itu diusut tuntas. (Kompas.com, rel)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel