Terungkap Pembunuh Hakim PN Medan, Diduga 3 Pelaku Ditangkap Tim Gabungan



DN7 | Medan - Kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan akhirnya terungkap. 

Pengungkapan kasus pembunuhan yang sudah sebulan itu tidak sia-sia dan akhirnya petugas berhasil menangkap pelakunya. 


Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Selasa (7/1/20).

Ketika ditanya lebih lanjut, Erintuah enggan menyebutkan nama tersangkanya. Menurut Erintuah yang lebih layak menyampaikan informasi tersebut kepada awak media. 


"Tersangkanya sudah ada, tapi biarkan ketua yang menyampaikan nanti," terangnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, para pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin yang ditangkap yakni, istri, dan pria selingkuhan dari istri korban, serta eksekutor.  


Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, saat dikonfirmasi mengenai telah ditangkapnya para pelaku pembunuh Jamalauddin belum memberikan keterangan. 


Diketahui, Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada 29 November 2019 lalu. 

Terpisah, KBP Andi Ryan kepada wartawan mengatakan, 3 pelaku pembunuhan Humas Pengadilan Negeri Medan sudah ditangkap tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut dan Reskrim Polrestabes Medan. Ucapnya. Selasa (7/1/20). 

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yakni, JN, RN dan HN. Ketiganya ditangkap dilokasi berbeda. Saat ini tim masih melakukan penyisiran lokasi untuk mengumpulkan barang bukti dan rekontruksi. Terangnya. (Rel)

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel