Sufendi 12 Tahun Mendiami Rumah Tidak Layak Huni Butuh Bantuan Pemkab Tanggamus



DN7 | Suka Banjar - Program bedah rumah merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan sumber dana APBN dan APBD, untuk menjadikan Rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layakhuni.

Di Pekon Suka Banjar Kecamatan Kota Agung Timur,  terdapat Satu Unit Rumah yang sangat tidak layak huni butuh perhatian Pemkab Tanggamus, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sufendi (41) kepada Pewarta Dikonews7.com mengatakan, Dia bersama Dua Anaknya menempati Rumah berdinding Qnyaman Bambu (Gribik) berukuran 4 x 10, semenjak ia berumah tanga, atau sudah sekitar 12 Tahun lalu.

Dia mengatakan, keinginan memiliki Rumah layak huni memang sudah menjadi dambaan bersama Kedua Anaknya, tapi jangankan membuat Rumah, untuk biaya sehari-hari aja kadang tidak mencukupi, katanya.

Dulu pernah diminta mengumpulkan berkas untuk pengajuan bedah Rumah oleh Aparatur Pekon, sejak itu Saya tidak tahu kelanjutannya, ungkapnya.

Dia sangat berharap kepada Pemkab Tanggamus, agar bisa melihat keadaan Rumah kami dan bisa membantu untuk membedahnya.

Melalui sambungan Telepon, Penjabat Kepala Pekon Sukabanjar, Nasruddin mengatakan, kalau melihat kondisi Rumahnya memang masuk kategori tidak layak huni.

Menurutnya, sebelum saya menjabat Pj pekon suka Banjar, memang sudah pernah mengajukan bantuan Bedah Rumah saudara Sufendi, tapi memang belum mendapatkan gilirannya. "Mudah-mudahan Pemkab Tanggamus bisa mengabulkan harapannya" demikian tutupnya. (Rudi)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel