Sauri, Terdaftar Sebagai KPM-PKH Sejak 2018, Kartu ATM Tidak Ada Padanya


FOTO :
Sauri yang merupakan warga Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa (17/11).
 
DN7 | Tanggamus - 
 
Seorang Keluarga Penerima Manfaat-Program Keluarga Harapan (KPM-PKH), Sauri yang merupakan warga Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus sejak tahun 2018 tidak pernah menikmati bantuan pemerintah tersebut.

Pasalnya, baik buku tabungan maupun kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik janda beranak tiga itu, tidak pernah sampai ke tangannya diduga di tahan oleh pihak tertentu atau diduga kepentingan tertentu.

Sebagai KPM- PKH sejak tahun 2018, Sauri berharap kepada Pemkab Tanggamus khususnya Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus agar dapat mengupayakan apalagi hanya seorang janda di masa pandemi dengan pekerjaan serabutan yang harus mengurus anak dan kedua orang tuanya yang sudah lansia

Menurut Sauri ia telah mengetahui menjadi KPM-PKH dari pendamping desa/pekon yang memberi tahu bahwa namanya terdaftar di aplikasi database KPM- PKH Tanggamus sejak tahun 2018 lengkap dengan nomor peserta penerima dan no rekening bank mandiri.

"Saya dari dulu sudah tau dari pendamping yang lama dan saya tanya ke pekon katanya mau diupayakan. Hingga pendamping yang baru sekarangpun membenarkan dan memberikan informasi nomor peserta dan nomor rekening atas nama Sauri," ungkapnya, Selasa (17/11/20).

Bahkan, untuk meyakinkan nomor rekening atas namanya masih aktif, Sauri mencoba mentranfer melalui BRI-Link terdekat dan hasilnya sukses terkirim, sehingga dalam arti rekening di bank mandiri tersebut masih aktif.

"Untuk keyakinan saya kalau rekening masih aktif atau tidak saya pun mencoba transfer melalui bri-link dan ternyata terkirim," ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian menggali keterangan lebih lanjut guna mengetahui informasi Sauri yang merupakan janda yang ditinggal suami meninggal di tahun 2012 dan mempunyai tiga anak dengan si bungsu yang masih duduk di bangku kelas 1 SD, sebab sebagai KPM-PKH sangat membutuhkan dana tersebut terlibih dimasa pademi Covid-19 ini.

Menurut keterangan Iwan selaku pendamping desa Pekon Way Nipah, bahwa Sauri warga masuk dalam databest KPM-PKH dari tahun 2018 lengkap dengan nomor peserta berikut nomor rekening.

"Saya cek di aplikasi kita memang benar Sauri ada di database penerima PKH dari tahun 2018 lengkap dengan nomor peserta penerima berikut nomor rekening yang masih aktif hingga kini," kata Iwan melalui sambungan telfon.

Sementara itu, Pendamping PKH Korkab Tanggamus Aris, enggan memberikan keterangan dan terkesan melempar ke pendamping desa untuk mencari penjelasan.

"Maaf lg dijalan.. coba kontak pendamping pematang sawah ya pak, kalau kewenangan penyaluran kks dan butab ada pihak bank Mandiri, pendamping hanya mendampingi dan melaporkan ketika ada masalah di lapangan," ucapnya melalui Whatsapp.
 
Reporter : Usmn
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel