ADD Tahap I Sebesar 60 persen di Langkat, Akan Dicairkan Sebelum Lebaran

Foto : Kadis Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto

DikoNews7 -
 
Bertujuan meningkatkan pembangunan dipedesan. Bupati Langkat Terbit Rencana PA, intruksikan Anggaran Dana Desa (ADD) segera dicairkan sebelum lebaran 1 Syawal 1442 H/2021 M. 
 
"Kepada Dinas terkait, segera selesaikan administrasi pencairan ADD, agar sebelum lebaran sudah bisa dipergunakan," pinta Bupati Bupati Langkat Terbit Rencana PA, di Stabat, Kabuoat3n Langkat, Sumut, Rabu (14/4/2021). 
 
Tujuannya, sambung Bupati, agar ADD yang bersumber dari APBD Pemkab Langkat, dapat memaksimalkan pembangunan di pedesaan sesuai nawacita Presiden RI, Joko Widodo. Yakni pembangunan dimulai dari wilayah pinggiran dan pedesaan, ujarnya. 
 
Menanggapi itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto menyampaikan, ADD termasuk Penghasilan Tetap (Siltap) didalamnya untuk Perangkat Desa, akan segera cair sebelum lebaran. 
 
Saat ini, kata Sutris, pihaknya telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati Langkat, tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021.
 
Bahkan, prosesnya juga telah selesai di eksaminasi Bagian Hukum Setdakab Langkat. Termasuk permohonan Pencairan ADD Tahap I sebesar 60 persen Tahun Anggaran 2021, juga sudah diajukan. 
 
"Insya Allah, ADD maupun gaji perangkat desa akan disalurkan sebelum lebaran, rancangan Perbup sudah kita selesaikan. Jadi di tahap satu ini, pencairan ADD 60 persen yang akan kita cairkan sebelum lebaran," ungkap Sutrisuanto menjelaskan. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel