Polisi Tangkap Salah Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando di Ponpes

Foto : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

DikoNews7 -

Polisi meringkus Dhia UI Haq, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando. Total sudah tiga dari enam tersangka yang telah ditangkap polisi.

Ade Armando babak belur hingga nyaris ditelanjangi oleh massa yang ikut dalam aksi demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022) sore WIB.

"Polda Metro Jaya berhasil tangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando. Pelaku atas nama Dhia Ul Haq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (13/4/2022).

Zulpan menerangkan, Dhia Ul Haq diamankan di Pondok Pesantren Yayasan AlMadad Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (13/4/2022), sekitar pukul 02.30 WIB.

Tapi, dia belum bersedia membeberkan secara rinci keterlibatan Dhia UI Haq. Termasuk, kaitannya Dhia UI Haq dengan Pondok Pesantren Yayasan AlMadad Serpong, Kabupaten Tangerang. Dia mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini," jelas Zulpan.

"Nanti kami sampaikan apa yang jadi motif termasuk kenapa ada di lokasi di tempat ditangkap tersebut," imbuh Zulpan.

Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando babak belur dihajar sekelompok orang di kawasan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Sebelumnya Ade memang tampak berada di depan Kompleks Gedung DPR/MPR ketika mahasiswa menggelar demonstrasi. Dia tidak ikut dalam aksi demo bersama mahasiswa. 

Tapi, Ade mengaku mendukung aspirasi BEM SI, yang menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel