Beralih Profesi Jadi Pengedar Sabu, Warga Sekoci Diringkus Unit Reskrim Polsek Besitang

Foto : Polsek Besitang berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

DikoNews7 -

Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat, berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berikut barang bukti beberapa paket sabu siap edar.

Pelaku berinisial ID PA (27) seorang petani warga Alur Hitam, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, ditangkap Rabu (20/07/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB dirumahnya.

Penangkapan berawal dari informasi warga yang resah dengan tingkah laku pelaku mengedarkan sabu di Desa Sekoci, atas informasi ini Kapolsek Besitang AKP TC Sihite,SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Amrijal Hasibuan,SH.MH beserta team melakukan penyelidikan.

Benar saja, dari pengintaian disalah satu rumah di Desa Sekoci, didapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sama sesuai informasi sebagai pengedar sabu-sabu, seketika team langsung melakukan penyergapan dan masuk kedalam rumah.

Pelaku ditangkap dikamar rumahnya, dari hasil pemeriksaan disekitar lokasi,  team menemukan sepasang sepatu boot karet yang mana didalamnya ditemukan 7 plastik klip bening yang di duga berisi sabu-sabu.

Kapolsek Besitang AKP TC Sihite,SH melalui Kanit Reskrim Iptu Amrijal Hasibuan,SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Pelaku seorang petani yang menyambi sebagai pengedar sabu, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 7 paket plastik klip bening yang di duga berisi sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui jika barang tersebut miliknya," ucap Iptu Amrijal Hasibuan,SH.MH.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Besitang, guna proses hukum lebih lanjut pelaku dan barang bukti secepatnya akan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat, Dimana pelaku di jerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel