Pemerintah Daerah dan DPRD Labura Setujui P.APBD TA 2022

Foto : Bupati Hendriyanto Sitorus SE MM (kanan).

DikoNews7 - 

Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2022. 

Pengambilan persetujuan terhadap Perubahan APBD tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang Kantor DPRD Labuhanbatu Utara, Aek Kanopan, Jumat (16/9/2022).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara di pimpin oleh Ketua DPRD H Indra Surya Bakti Simatupang SH MKn, didahului dengan laporan Badan Anggaran DPRD   dan dilanjutkan dengan pendapat akhir Fraksi.

Atas persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara TA. 2022 tersebut, Bupati Hendriyanto Sitorus SE MM, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang telah terjalin dan terpelihara dengan baik antara lembaga legislatif dan eksekutif.

"Semoga kerjasama ini akan terus dapat di tingkatkan pada masa-masa mendatang demi untuk mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Utara Hebat dengan sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera, dan religius", ucap Bupati.

Selanjutnya, rancangan perubahan APBD yang telah disetujui bersama akan di sampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi dan di sempurnakan antara Badan Anggaran dan TAPD untuk segera di tetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan selanjutnya akan di tetapkan Peraturan Bupati sebagai landasan operasional pelaksanaan program dan kegiatan yang telah di tetapkan.

Reporter : SS/OT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel