Komplotan Mafia Tanah di Labuhan Deli Rampas Tanah Warga


DikoNews7 -

Seorang warga Kampung Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Rahmadsyah (45) berkeluh kesah.

Tanah seluas 5600 Meter milik orangtuanya Merawati menjadi ajang mainan komplotan mafia tanah.

"Tanah kami berkali-kali diklaim menjadi hak orang lain. Dan anehnya alas hak kami SK Camat ditimpa SHM (sertifikat hak milik)," beber Rahmadsyah kepada wartawan.

Menurut Rahmadsyah, tanah seluas 5600 Meter di Dusun II Desa Helvetia milik orang tuanya Merawati dengan SK Camat kini hanya tinggal 2674 meter.

"Itu nyatanya. Malah saat ini keluarga mau menjual seakan di halang-halangi," beber Rahmadsyah.

Sebelumnya telah berkali-kali lahan Merawati berperkara, salah satunya dengan Rakiyo seorang pensiunan PTPN 2.

Beberapa oknum PTPN 2 juga menggugat tanah Merawati namun pada tingkat PTUN sampai MA kalah.

Dugaan keras banyak keterlibatan perangkat desa maupun kecamatan dalam persoalan tanah di Kecamatan Labuhan Deli.

Ketika di konfirmasi, Camat Kecamatan Labuhan Deli Eddy Siregar terkait munculnya SHM dilahan yang tercatat SK Camat di Dusun 2, Desa Helvetia, tak mendapat jawaban.

Konfirmasi terkirim melalui layanan whatsapp, namun saja terlihat contreng satu. 

Reporter : Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel