Wabup Labusel, H Ahmad Padli Tanjung Inspektur Upacara HKN
Kamis, 18 Januari 2024
DikoNews7 -
Pemkab
Labusel gelar upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), kegiatan
selenggarakan di halaman Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Rabu
(17/1/24).
Bertindak
sebagai pembina Upacara HKN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad
Padli Tanjung, S.Ag yang dihadiri seluruh ASN dan Tenaga PPDPK
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Wabup
mengatakan, HKN memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas
pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan Negara. Dan
menjadi semangat untuk mewujudkan visi Labuhanbatu Selatan yang
sejahtera dan bermartabat.
"Salah
satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
melalui Dinas Ketenagakerjaan adalah melindungi pekerja / buruh melalui
penetapan upah minimun Kabupaten / Kota atau yang sering disingkat
dengan UMK", ucap Wabup
Dikatakan
penetapan kebijakan pengupahan tersebut sebagai salah satu upaya
mewujudkan hal pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan, kebijakan penetapan upah minimum dilakukan setiap tahun.
"Berdasarkan
peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan, maka pada
tahun 2024 Gubernur Sumatera Utara melalui rekomendasi Bupati
Labuhanbatu Selatan telah menetapkan upah minimum Kabupaten Labuhanbatu
Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp. 3.197.168", Ungkap Wabup
Terakhir
Wabup menghimbau kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu
Selatan melakukan monitoring dan pengawasan agar upah minimum Kabupaten
Labuhanbatu Selatan tahun 2024 dilaksanakan sesuai ketentuan yang
berlaku.
"Apabila ada
pengusaha yang melakukan pelanggaran terhadap aturan pengupahan dengan
membayar upah pekerja/buruhnya dibawah upah minimum tahun 2024 agar
dinas ketenagakerjaan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku",
tutup Wabup
Reporter : Zen Ritonga