SPA dan Tempat Hiburan Malam Masih Buka, Dinas Pariwisata Tak Patuh Aturan Wali Kota Medan


DikoNews7 -

Meskipun bulan Ramadhan tengah berlangsung, namun hingga saat ini masih banyak tempat hiburan malam yang tetap buka di Kota Medan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Selain itu, banyak tempat SPA juga masih buka di siang hari tanpa ada tindakan yang diambil oleh Dinas Pariwisata Medan. Masyarakat pun bertanya-tanya apakah Dinas Pariwisata memang tidak mengikuti peraturan Wali Kota Medan, atau ada hal lain?

Hal ini diketahui dari Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 tanggal 6 Maret 2024, yang jelas-jelas melarang seluruh kegiatan hiburan seperti diskotik, klub malam, karaoke, SPA, dan panti pijat untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
 
Kadis Pariwisata Medan, yang seakan tidak mengikuti peraturan tersebut, mendapat kritik dari berbagai pihak. Masyarakat menilai bahwa tindakan ini menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab dari pihak terkait.
 
"Kami mengharapkan Dinas Pariwisata Medan untuk segera mengambil tindakan atas pelanggaran ini. Atau jangan-jangan Dinas Pariwisata diduga ada terima setoran dengan tempat hiburan yang masih buka," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (2/4/2024). 

Dalam hal ini, Wali Kota Medan berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, terutama dalam menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. 
 
Peraturan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan kesehatan bersama.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kadis Pariwisata Medan mengenai kelanjutan pelaksanaan aturan tersebut. 
 
Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan sidak terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Ramdhan.
 
Saat sidak itu, Bobby datang seorang diri tanpa OPD. Baru setelah Bobby berhasil masuk dan melakukan sidak, sejumlah OPD hingga Forkompinda Medan merapat seperti Polrestabes Medan. 

Di dalam tempat hiburan tersebut, Bobby memanggil manajemen dan dengan tegas meminta agar operasional ditutup demi menghormati bulan puasa. 
 
"Kan sudah dikirim surat edaran supaya tutup sementara. Sampai 10 April saja karena umat Islam sekarang sedang fokus ibadah. Tolong lah dihargai. Pokoknya ini harus tutup dulu," tegas Bobby. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel