Diduga BBM Pertamina di Oplos Mafia, GM Pertamina Mor 1 Medan Masih Berdiam Diri
DikoNews7 -
Dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) produk Pertamina yang dilakukan oleh kelompok mafia kelas kakap hingga kini belum mendapat tanggapan dari General Manager (GM) Pertamina Mor 1 Medan, Selasa (3/6/2025).
Menurut keterangan masyarakat, diduga kelompok mafia BBM kelas kakap itu disebut-sebut dipimpin oleh warga sipil berinisial M asal Pekan Labuhan Medan Labuhan.
Menurut informasi, kelompok mafia tersebut peroleh BBM produk Pertamina dari oknum operator-operator nakal di beberapa SPBU yang ada di kota Medan.
Diduga sejumlah SPBU itu berada di daerah Helvetia, Titi Papan, Krakatau, Tanjung Mulia, dan daerah KIM. Dari petugas SPBU tersebut, para oknum mafia memperoleh BBM 300 - 500 liter permobilnya. Itu masih tergolong partai kecil.
Sedangkan SPBU untuk partai besarnya diduga berada di kawasan daerah Medan Amplas, Lubuk Pakam, Batu Bara, Tebing Tinggi, dan SPBU daerah Siantar. Mafia peroleh BBM berkisar 1 hingga 3 ton permobilnya.
"Adapun mobil yang digunakan mafia masing-masing jenis Mitsubishi L300, Isuzu Panther, taft, dan mobil boks yang sudah dimodifikasi dengan tangki buatan yang bisa menampung muatan 1 hingga 3 ton." terang sumber yang merupakan masyarakat Medan Utara.
BBM produk Pertamina jenis solar yang didapat dari sejumlah SPBU itu, terlebih dahulu di kumpulkan dalam jumlah besar dan dioplos dengan minyak jenis konden asal Tanjung Pura Kabupaten Langkat dan Aceh.
Praktik pengoplosan BBM produk Pertamina ini merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang melibatkan banyak pihak.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari General Manager (GM) Pertamina Mor 1 Medan kepada mafia BBM tersebut.
"Kasus ini sudah sangat memprihatinkan. kami berharap GM Pertamina Mor 1 Medan dapat memberikan penjelasa", harap warga Pekan Labuhan berinisial NI.
Sampai saat ini, GM Pertamina Mor 1 Medan belum menjawab konfirmasi tertulis wartawan yang sempat dibocorkan oleh oknum petugas Pertamina Mor 1 Medan ke jaringan mafia BBM. (Dik)