Dua Pelaku Narkoba di Pangkatan Diamankan Polisi, 1,88 Gram Sabu Jadi Barbut


DikoNews7 -

Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Resor Labuhanbatu amankan dua orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Kedua pelaku berhasil diamankan petugas pada, Minggu 27 Juli 2025 di Dusun II, Desa Sidorukun, Pangkatan.

Terkait pengungkapan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi PIDM Sie Humas, Iptu Arwin kepada wartawan, Rabu (30/7) memaparkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Riko Marthin Sihombing. 

Ia juga menyebutkan, penangkapan terhadap kedua pelaku yakni PWT (45) dan SH (48) terjadi di kediaman tersangka PWT di Dusun II, desa setempat. 

"Penangkapan terjadi berkat adanya informasi warga yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah pelaku." paparnya menambahkan.

Saat dilakukan penggeledahan, sambung Arwin, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sebuah tabung bola lampu yang rusak di dapur rumah milik PWT. 

"Kepada petugas, PWT mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial PAI, warga Desa Sidorukun. Saat dilakukan pengembangan, tim tidak berhasil menemukan keberadaan pelaku tersebut," Imbuhnya lagi. 

Iptu Arwin menyebutkan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,88 gram, 5 bungkus plastik klip kecil kosong, 2 plastik klip besar kosong, 2 Unit HP , 1 buah pipet kecil berbentuk sekop, 3 buah pipet kecil, 1 buah kaca pirex bekas bakar, 1 kotak kecil warna biru muda, 1 bola lampu, serta 1 unit sepeda motor matic warna dengan nomor polisi BK 6367 RPG.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk diproses lebih lanjut. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," Tukas Arwin mengakhiri.

(Indra Dharma) 



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel