Eksistensi & Keberlanjutan Radio Suara Batu Bara FM
DikoNews7 -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara mengundang Manager dan Komunitas Fans Radio Suara Batu Bara FM dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di ruang rapat Komisi IV DPRD Batu Bara Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (29/07/2025).
Selain Komunitas Fans Radio Suara Batu Bara FM, tampak juga hadir Sekretaris Kominfo Batu Bara Hamdan, Direktur Radio Suara Batu Bara FM Zulfan Suri, Penyiar Radio Suara Batu Bara FM Aan Sugandha beserta Listiani.
Turut hadir Anggota DPRD Batu Bara Sarianto Damanik dari Fraksi PKB, Suriadi dari Fraksi Nasdem, Ismar Khomri dari Fraksi Golkar dan Muhammad Safi'i dari Fraksi Gerindra.
RDP ini berharap keberadaan Studio RSB ini tetap berada di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, memiliki fasilitas yang memadai, jangkauan daya siar yang lebih luas serta mengembalikan nama Radio Suara Batu Bara FM tersebut kembali seperti awal yaitu Radio Odan FM sesuai Perda No. 8 Tahun 2016.
Direktur RSB FM Zulfan Suri dalam kesempatan itu menyampaikan, agar Radio Suara Batu Bara FM mendapat perhatian lebih terkait anggaran dan perpanjangan izin agar eksistensi RSB FM ini terus ada.
Dengan demikian, apa yang menjadi harapan ini dapat terealisasi dengan baik.
Di tempat yang sama Sarianto Damanik anggota DPRD Batu Bara mendukung apa yang menjadi harapan Direktur dan Komunitas Fans RSB FM dengan menganggarkan mutu dan durasi penyiaran dan lokasi Studio Radio Suara Batu Bara FM berada di Desa Gambus Laut.
Ketua Komisi menegaskan selama Perda belum di cabut nama Radio tetap Radio Odan berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2016 yang juga memiliki kesesuaian dengan kearifan lokal di Kabupaten Batu Bara.
Reporter : Erwin