Eksekusi Lahan 17 Hektar Tanjung Mulia, 2 Kepling Dimassa, 1 Melarikan Diri
DikoNews7 -
Situasi memanas dan tak terkendali saat petugas eksekutor PN Medan bersama tim pengamanan akan mengeksekusi lahan 17 hektar di Jalan Almunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, Kamis 17/7/2025.
Informasi yang beredar, telah lama warga mencari keberadaan ketiga Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli yang disebut-sebut biang persoalan terjadinya eksekusi itu.
Sementara, Kepling 17 Trias Fedi, sehari sebelum terjadi eksekusi telah hengkang bersama keluarga dari rumahnya.
Saat akan pelaksanaan eksekusi, Kepling 16 Armansyah, Kepling 17 Trias Fedy dan Kepling 20 Sani, tak mengetahui kalau keberadaan mereka terus diintai para warga.
Ketiga Kepling tersebut terjebak oleh kerumunan massa warga yang beringas, saat mereka minum kopi di Kafe Agam Metal KMC.
Warga yang telah tersulut geram akibat rumah mereka akan dieksekusi melampiaskan amarahnya dengan menangkap Kepling 20 Sani lalu digiring ke warga lainnya.
"Terdengar dari kerumunan 'Ini si Kepling penghianat itu' Bawa! Bawa!", teriak sejumlah warga.
Terlihat di sepanjang Jalan Alumunium kalau Kepling 20 Sani terus jadi bulan-bulanan warga.
Di lokasi yang sama Kepling 16, Armansyah dimassa warga dan kini harus mendapatkan penanganan serius di RS Martha Friska Jalan KL Yos Sudarso Tanjung Mulia.
Namun Kepling 17 Trias Fedi dapat melarikan diri setelah melompati pagar KMC Krakatau menghindari kejaran ratusan warga.
Hingga sore ini warga masih memblokir akses Jalan Alumunium Simpang Jalan Krakatau dan terus berjaga-jaga di setiap sudut gang di Jalan Alumunium. (Her)