Gawat..!! 6 Kepala Dusun di Desa Helvetia Dinonaktifkan, Pelayanan Terancam Terganggu


DikoNews7 -

Enam Kepala Dusun di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, di Non Aktifkan. Akibatnya, berbagai pelayanan kepada warga terancam terganggu, Selasa 5/8/2025.

Informasi dihimpun, 6 Kepala Dusun (Kadus) yang di non aktifkan diantaranya, Kepala Dusun I, III, VI, VII, X dan Kepala Dusun XI. Akibat keputusan yang dinilai ugal-ugalan tersebut kegiatan urusan warga terancam terkendala. 

Parahnya lagi, setelah penonaktifan 6 Kepala Dusun, keputusan ugal-ugalan juga kembali dilakukan dengan menonaktifan para istri Kepala Dusun sebagai Kader PKK yang berakibat terancamnya pelaksanaan kegiatan posyandu dan pelayanan kesehatan khususnya bagi balita dan lansia.

Seluruh kejadian ini disebabkan oleh keputusan yang ugal-ugalan oleh Kepala Desa Helvetia bersama istrinya yang notabenenya sebagai Ketua TP PKK Desa Helvetia.

Pemerhati Pemerintahan Desa Helvetia, Herry Suhendra SH sangat menyayangkan tindakan ugal-ugalan ini. Hal ini pun spontan menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan masyarakat di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Dimulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) 1, dilanjutkan dengan SP 2 dan SP 3 dalam kurun waktu yang tidak berjarak. Setelah SP 3, esok harinya langsung muncul surat penonaktifan 6 Kepala Dusun.

Herry menduga, keseluruhan surat tersebut diduga bukan produk internal Pemdes Helvetia dan diduga merupakan campur tangan pihak ketiga yang diduga tidak punya kompetensi di dalam tata kelola Pemerintahan Desa Helvetia.

Masyarakat pun berharap kepada pihak-pihak yang berkompeten diantaranya Camat dan Bupati dapat menyelesaikan masalah ini dengan mengambil sikap proaktif dengan turun langsung dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Helvetia H Agus Salim SE.

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel