Gerebek Cafe Dukuh Indah, Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 27 Orang Positif Narkoba
Jumat, 15 Agustus 2025
DikoNews7 -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat hiburan malam (THM) bernama Cafe Dukuh Indah (CDI), di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 04.40 WIB itu, polisi mengamankan 35 orang. Mereka terdiri dari 16 pengunjung dan 16 karyawan kafe, termasuk 3 pengunjung lain kedapatan membawa pil diduga narkotika jenis ekstasi dan happy five.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five. Selain itu, diamankan pula 24 unit handphone, 4 unit mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Dari penggerebekan itu sejumlah ekstasi disita. Polisi juga melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan.
Hasilnya, 27 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin, sementara 8 lainnya negatif.
“Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” ujar Calvijn.
Polda Sumut memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut. (*)