Barak Narkoba Diduga Kebal Hukum, LAN Labura Minta Polisi Tangkap Bandar
DikoNews7 -
Penggerebekan sarang narkoba (GSN) yang berulang kali dilakukan aparat di Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu, kini menuai sorotan tajam.
Alih-alih menuntaskan persoalan, operasi tersebut justru dinilai sebatas formalitas tanpa hasil signifikan.
Fakta di lapangan menunjukkan, setiap kali GSN digelar, barak yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba hanya berakhir menjadi abu.
Tak ada pengungkapan besar, apalagi penangkapan aktor utama di balik jaringan tersebut.
Kondisi ini memicu kekecewaan publik yang menilai penanganan kasus belum menyentuh akar persoalan.
Nama Uki kembali mencuat dan disebut-sebut sebagai sosok kunci dalam dugaan jaringan narkoba di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah nama lain seperti Amar, Heru, dan Arpan juga ikut terseret dalam pengembangan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Ironisnya, keberadaan barak yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba itu disebut tidak jauh dari Mapolsek Kualuh Hulu.
Fakta ini semakin menguatkan tekanan publik agar aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan transparan.
Ketua Lembaga Anti Narkotika Labuhanbatu Utara, Baginda Azmi Ansyari Sinaga SH, saat dikonfirmasi memberikan apresiasi terhadap respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui kegiatan GSN.
Namun, ia menilai langkah tersebut belum maksimal.
“Respon cepat dan tanggap Polri atas aduan masyarakat berujung GSN ini kita apresiasi. Namun hanya sebatas "Warning" untuk pelaku Tindak Pidana Narkotika. Harusnya bisa lebih tegas, sampai pada penangkapan pelaku utama Pemilik Barak Tersebut", tegasnya.
Senada dengan itu, Ginda juga mempertanyakan efektivitas penegakan hukum.
Ia menilai, jika aparat mampu mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar hingga puluhan kilogram, maka tidak seharusnya kesulitan untuk menangkap bandar yang diduga menjalankan bisnisnya secara terbuka di barak tersebut.
Desakan pun kian menguat agar Polres Labuhanbatu segera mengambil langkah konkret, termasuk menutup permanen lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dan menangkap para pelaku yang selama ini disebut-sebut oleh masyarakat.
Kapolres Labuhan Batu melalui Kasat Narkoba Labuhan Batu AKP Hardiyanto dikonfirmasi Awak Media menyampaikan apresiasinya terhadap aduan masyarakat terkait Narkotika.
Respon tersebut akan dilakukan penyelidikan dan pengungkapan barak Narkoba tersebut.
Terima kasih uda menyampaikan kepada kami, kami akan lakukan penyelidikan dan mengungkap siapa pemilik barak tersebut. Trims. Ungkap Hardiyanto.
Hingga kini, publik masih menanti keseriusan aparat dalam membongkar jaringan yang diduga telah lama beroperasi secara terstruktur, masif, dan terorganisir di wilayah Kualuh Hulu.
Apakah penegakan hukum akan benar-benar menyentuh dalang utama, atau praktik ini akan terus berulang tanpa ujung, menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat. (Red)
