Polsek Marbau Ringkus Terduga Bandit Narkoba, 2,83 Gram Sabu Berhasil Diamankan


DikoNews7 -

Tim Opsnal Polsek Marbau melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika diwilayah Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Dalam pengungkapan tersebut satu orang pria berinisial FP (26) warga setempat berhasil diamankan.

Dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026), Kapolsek Marbau AKP Jhonly H.W Purba mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis sore, 16 April 2026 di Dusun V Bera-Bera Desa Belungkut. 

Ia menjelaskan, penindakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. 

“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung turun melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan di jalan umum,” ujarnya menambahkan. 

Saat dilakukan upaya pemberhentian, sambung Kapolsek, salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri. 

Sementara satu orang lainnya berinisial FP berhasil diamankan di lokasi. 

Dari tangan pelaku, petugas menemukan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat sabu, serta satu paket lainnya yang berada di sekitar lokasi. 

Total barang bukti yang ditemukan berupa dua paket sabu dengan berat bruto 2,83 gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menyampaikan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk memburu satu pelaku lain yang melarikan diri. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tinggal masing-masing.

Reporter : Indra Dharma

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel