Diduga Buang Limbah ke Sungai Belawan, PT CA dilaporkan ke DLHK Sumut
DikoNews7 -
Dugaan pembuangan limbah cair ke sungai belawan yang dilakukan PT CA Klumpang Besar, Kabupaten Deli serdang, provinsi sumatera Utara terus menjadi sorotan. Selasa (03/11/2026).
Perusahaan pengolahan dan pemotongan ayam itu dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, beberapa tahun lalu PT CA sempat dilaporkan warga Klumpang ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terkait pembuangan limbah sisa pemotongan ayam yang mencemari lingkungan warga dan aliran sungai Belawan.
Namun perusahaan tersebut diduga tergolong kebal hukum, sehingga pembuangan limbah ke aliran sungai belawan masih terus berjalan.
Menanggapi hal itu, sejumlah warga Medan Utara melaporkan dugaan pencemaran lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
"limbah yang di buang ke aliran sungai belawan oleh perusahaan pengolahan ayam itu bukan yang pertama kalinya, kali ini kita laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Semoga saja ditindaklanjuti." kata AR Ahmad (54) pemerhati lingkungan Medan.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan PT CA belum berhasil di wawancarai. (Dik)
