Lapak Judi Jacpot Syamsul Digrebek Polisi



DikoNews7 | Besitang - Sat Reserse Kriminal Polsek Besitang bekerja sama dengan Unit Pidum Polres Langkat berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku judi jenis Jakcpot, Senin (09/09/2019) Pukul 21.30 WIB.

Bertindak selaku penyedia tempat dan penjual koin sekaligus pemilik warung Samsul Bahri (52) Warga Dusun Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara," ujar Kapolsek Besitang melalui Kanit Reskrim Iptu Tona Simanjuntak, SH, Selasa (10/09).

Selain mengamankan penyedia, salah satu pemain bernama Chandra Irawan (41) Warga yang sama juga diamankan dari TKP di Dusun Bukit Harapan Desa Bukit Selamat," tuturnya.

Barang bukti berhasil disita 2 buah mesin Jackpot Merk Diamond dan 157 buah koin serta uang tunai Rp. 80.000.

Awalnya ucap Kanit Reskrim, Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Bram Chandra. SH, beserta tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. Bahwa diwarung milik tersangka Samsul di Dusun Bukit Harapan Desa Bukit Selamat telah dibuka lapak permainan judi Jackpot.

Mendapat info berharga tersebut, atas perintah Kasat Reskrim AKP T. Fathir Mustafa, SIK, MH. Kanit Pidum beserta tim opsnal langsung menuju ke TKP untuk mengecek kebenaran.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, ditemukan satu orang pemain sedang asyk bermain judi Jackpot," sebutnya.

Team langsung menggulung barang bukti berikut meringkus satu orang pelaku sebagai penyedia tempat judi jakcpot. Saat ini pelaku masih di Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.


Reporter : Mare
Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel