Plt. Kadisdik Kabupaten Batu Bara, Ikuti Wokshop Penyusunan Peraturan Pendidikan Antikorupsi



Dikonews7 | Batubara - Saat rehat dari mengikuti workshop penyusunan peraturan pendidikan antikorupsi, ilyas Pastikan bahwa kurikulum mengakomodasi nilai nilai anti korupsi. Karena kurikulum adalah jantung pendidikan. Karena kurikulum merupakan jantung maka kirikulum memiliki dua kekuatan, kata Plt. Kadisdik Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus usai sholat Juhur di teras Masjid Agung Jalan P. Diponegoro Medan Rabu,(18/9/2019)

ncekli yang merupakan safaan akrab Ilyas mengatakan kedua fungsi tersebut yaitu: Pertama, ketepatan memilih substansi atau lingkup pengetahuan yang akan dibelajarkan. Kebenaran substansi tidak disangsikan, urgent (penting) untuk dipelajari, benar-benar bermanfaat, relevan dengan kebutuhan peserta didik dan kehidupan, serta memancing minat peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut secara mandiri.

Kedua, pengelolaan kurikulum melalui pembelajaran yang efektif yang didukung oleh sistem penilaian yang mengarah pada pencapaian kompetensi (valid) dan realiable (dapat dipercaya, ajeg, konsisten, andal dan stabil).

Pengelolaan kurikulum diawali dengan penyusunan perencanaan pembelajaran yang benar-benar dapat dijadikan sebagai acuan dan pengendalian proses pembelajaran.

Perencanaan tersebut memperhitungkan kelayakan dan keterlaksanaanya, disesuaikan dengan kondisi yang ada, mempertimbangkan perbedaan potensi dan kecepatan serta gaya belajar peserta didik nantinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari siswa, tambah ilyas.

Sewaktu didalami awak media tentang apakah pendidikan anti korupsi akan menambah mata pelajaran baru nantinya di sekokah ?

Ilyas menegaskan, bahwa kurikulum pendidikan antikorupsi yang akan diimplementasikan di sekolah-sekolah bukan berarti menghadirkan mata pelajaran baru. Sekolah dapat menggunakan cara kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi, tutur ilyas.

“Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud, maaf, di tingkat Pendidikan Dasar ( SD, SMP ) bebannya sudah terlalu banyak,” tegas ilyas, Nanti harus ada cara-cara yang lebih kreatif, Inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi di sekolah-sekolah,” lanjutnya.

Ilyas Sitorus : Pendidikan Kurikulum Antikorupsi di Sekolah Bukan Menambah Mata Pelajaran.

Hal tersebut disampaikan Ilyas di saat rehat saat mengikuti Workshop Penyusunan Peraturan Pendidikan Anti Korupsi di Aula Raja Inal Siregar Lt. 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P. Diponegoro No. 30 Medan.

Wokshop ini akan di tindaklanjuti dengan menghasilkan draf peraturan daerah provinsi, kabupaten dan kota nantinya, termasuk Kabupaten Batu Bara tentunya akan segera bersama kawan kawan menyelesaikannya dalam dua minggu ke depan

Paling tidak dalam implementasinya nanti akan menggambarkan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, berani, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil, tambah ilyas.

Dalam acara tersebut, Plt. Kadisdik Kabupaten Batu Bara, Ilyas mengatakan bahwa Workshop tersebut diikutinya bersama dengan seluruh Kadis Pendidikan dan Kabag Hukum Kabupaten Kota se Sumatera Utara dengan nara sumber Dari KPK, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dr. Arsyad Lubis., Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Andi Faisal serta BPDSM Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung tanggal 18 hingga 19 September 2019.

Reporter : Aswat
Editor : Sapta







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel