Soal Gaji 18 TKS RSUD Belum Dibayar Aktivis Muda NU Duga Kadiskes Batubara Sembunyikan Sesuatu



Dikonews7 | Batubara -Kasus 18 tenaga para medis RSUD Batubara yang hingga kini belum menerima gaji tampaknya terus bergulir bak bola salju. Sedikit demi sedikit informasi dibalik tersendatnya pembayaran honor pun kian terkuak setelah terbitnya SK baru tanpa membatalkan SK lama.

Berdasarkan informasi dihimpun wartawan menyebutkan, untuk tahun anggaran 2019 alokasi honor TKS di RSUD Batubara tersedia untuk 204 orang. Namun anehnya anggaran yang boleh dibayarkan hanya untuk 177 orang saja. Sehingga dengan demikian masih tersisa anggaran untuk pembayaran honor 27 TKS lagi.

Gonjang ganjing soal gaji honorer yang tersendat menimbulkan penilaian dari berbagai kalangan masyarakat. Bahkan ada yang menuding sikap oknum pejabat Dinkes yang mengeluarkan SK ganda terhadap tenaga paramedis yang sama serta belum dibayarkannya honor ke 18 orang pegawai honorer RSUD Batubara merupakan sikap minim kepedulian terhadap honorer dilingkungan dinas yang dipimpinnya.

Aktifis muda Nahdatul Ulama (NU)  Batubara Jasmi Assayuti, SH. MH misalnya. Dia menilai ada keanehan dengan sikap Kadis yang diduga menyembunyikan sesuatu dari persoalan itu.

"Aneh, mengapa Kadis tidak mau membayarkan honor 18 tenaga paramedis tersebut sejak Januari padahal masih berlebih anggaran honor untuk 27 orang lagi", ujar Jasmi.

Jasmi menduga ada maksud tersembunyi Kadis Kesehatan dengan menolak pembayaran honor 18 tenaga paramedis pengganti (resign) yang mengundurkan diri terhitung Januari 2019 sehingga berakibat para tenaga para medis terzholimi.
"Menzolimi hak-hak bawahannya itulah wujud oknum pejabat zholim", ungkap nya

Baca: https://www.dikonews7.com/2019/08/penundaan-gaji-honorer-rsud-dinilai.html?m=1

Terkait hal itu Jasmi menyatakan siap mendampingi ke 18 tenaga paramedis tersebut untuk memperjuangkan hak mereka.

"Kita siap mendampingi mereka menemui Bupati Batubara guna mempertanyakan kejelasan gaji yang tersendat, atau bila perlu NU siap berunjukrasa bersama mereka", tegas Jasmi.

Informasi beredar, 18 para medis di RSUD menerima dua SK dalam setahun. SK pertama diterbitkan pertanggal 04 Januari 2019 berlaku selama satu tahun anggaran dan kedua diterbitkan pertanggal 17 Juni 2019 berlaku selama 7 bulan anggaran.

Telah diberitakan sebelumnya, Kadis Kesehatan Kab Batubara dr Dewi Chailaty, M, Kes menyebutkan gaji ke 18 tenaga para medis di RSUD hanya dapat dibayar terhitung Juni 2019.

"Pembayaran gaji terhitung Januari 2019 tidak dapat direalisasikan karena bisa menjadi temuan. Namun bila terhitung Juni 2019 maka akan disegerakan", ujar Dewi.

Meski begitu hingga Rabu (11/09) petang ke 18 tenaga paramedis RSUD Batubara tersebut belum juga menerima honor yang menjadi haknya.

NU mengatakan, Jika Tidak Terealisasi Gaji Honorer RSUD Batubara, Kami Akan Siap Dampingi Tenaga Honorer Untuk Mendapatkan Hak nya. Tegasnya.


Reporter : Aswat
Editor : Sapta






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel