Sering Pungli Di Jalinsum, Muhlis Dibekuk Polisi


DN7 I Tanjung Pura - 

Polsek Tanjung Pura Polres Langkat melakukan kegiatan penindakan terhadap pelaku Pungutan Liar (Pungli) dan atau pelaku Premanisme, Jumat (22/11/2019) Pukul 02.30 WIB. 

Adapun pelaku premanisme yakni Muhlis Ansyari Tambusai (19) Warga Jalan Syeh Abl Wahab Rokan, Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kabupaten Langkat," ujar Humas Polres Langkat Iptu Rochmat kepada wartawan.

Tersangka diamankan dari Jalinsum Medan B. Aceh tepat di jembatan Tanjung Pura.

Berikut barang bukti uang tunai Rp 14.000 dan 1 buah senter alat penerangan pelaku," sebutnya Humas Polres kepada wartawan.

Awalnya Kanit Reskrim beserta anggota melaksanakan patroli disepanjang Jalan lintas Sumatera diwilayah hukum Polsek Tanjung Pura.

Sesaat setelah patroli unit reskrim melihat 1 orang laki-laki tepat dipangkal jembatan sedang memintai uang kepada setiap angkutan truck yang melintas.

Kemudian petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura," tandasnya. (Mare)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel