Unit II Satres Narkoba Polres Langkat Kembali Amankan Pemilik Sabu


DikoNews7 | Langkat - 

Unit II bersama team Satres Narkoba Polres Langkat kembali mengamankan seorang terduga kasus narkotika jenis sabu-sabu dari tempat persembunyiannya. Kamis (31/10/2019) sekira Pukul 16.00 WIB. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK kepada wartawan melalui Paur Humas Bripka Andi P Ginting. 

Bahwa Unit II Satres Narkoba Polres Langkat yang dipimpin Ipda Amrizal Hasibuan, SH Kamis lalu kembali mengamankan tersangka Abdul Azis, " sebutnya Paur Humas Polres, Senin (04/11).

Pelaku Azis (33) Warga Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang ditangkap, saat berada di Dusun I Desa Bukit Tua Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat. paparnya lagi. 

Barang bukti disita seperti 2 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,36 gram dan 1 buah kotak permen plastik yang dilakban berwarna hitam, 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik. lanjutnya. 

Terjadinya penangkapan berdasarkan adanya informasi A1 dari masyarakat yang layak dipercaya sehingga Kapolres Langkat memerintahkan Unit II bersama team melakukan penangkapan setelah sebelumnya menyelidiki di TKP. 

Sebelum diamankan, tersangka sedang duduk di sebuah warung. Namun saat pelaku melihat kedatangan petugas langsung membuang sebuah benda.

Ternyata setelah di cek benda tersebut adalah BB sabu. Kemudian personil Sat Res Narkoba menginterogasi. Pelaku mengakui bahwa BB itu miliknya. ujar Bripka Andi. 

Kini Kanit II dan team ops satres narkoba masih berupaya melakukan pengembangan kasus. (Mare)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel