Antisipasi 3C, Polsek Serbelawan Gelar Razia 5 Unit Sp. Motor Diamankan



DN7 | Serbelawan - Dalam rangka menciptakaan rasa aman bagi masyarakat serta antisipasi balap liar, 3C dan pidana lain, Kapolsek Serbelawan bersama anggota melaksanakan razia terbatas, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh polsek-polsek sejajaran Polres Simalungun atas perintah Kapolres Simalungun kepada anggotanya.

Kapolsek Serbelawan, AKP Bambang Priyatno S.Sos mengatakan, kegiatan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Surat Perintah Tugas Nomor : SPT/ 15  / II / 2020 / SU / Simal - Serbelawan tgl 29 Februari 2020.
Baca juga : https://www.dikonews7.com/2020/03/akibat-ayah-masuk-bui-anak-jadi-merana.html?m=1

Kegiatan yang digelar pada hari Sabtu (29/2/2020) sekira pukul 22.00 Wib s/d  pukul 00.30 Wib itu dilaksanakan di Kec. Dolok Batu Nanggar dan Tapian Dolok, Kab. Simalungun. Ucap AKP Bambang.

Baca juga : https://www.dikonews7.com/2020/02/minggu-kasih-polsek-bosar-maligas.html?m=1

Adapun kegiatan K2YD untuk antisipasi balap liar, 3C dan pidana lain dengan melaksanakan Patroli dan Hunting di Wilayah Hukum Polsek Serbelawan.

Sebelum melaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan gelar apel dan APP, dilakukan Patroli dan Hunting, serta monitor  Sitkamtibmas. Bebernya.

Baca juga : https://www.dikonews7.com/2020/02/polres-simalungun-berhasil-bekuk-1-tsk.html?m=1

Dari hasil razia, petugas mengamankan 5 unit kenderaan roda 2 tanpa dilengkapi dokumen dan plat no. Polisi, saat digelar razia situasi aman dan baik. Cetusnya.

AKP Bambang menambahkan, personil yang turut ikut kelapangan yakni, AKP Bambang Priyatno S.Sos, Ipda Fritsel G Sihotang, Aiptu W Tarigan, Aiptu Idris Pane, Bripka Andi Nata Siregar, Bripka Tigor, Manurung, Briptu Anggi, dan Briptu Wayan M. Imbuhmya. (Dame S)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel