Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Bangun Berhasil Ungkap Penemuan Mayat di Perkebunan Karet Milik PTPN III, 2 TSK Dibekuk



DN7 | Bangun - Pada hari Rabu tanggal 08 April 2020 sekira pukul 13.30 Wib, saksi An. Sulian mengangon lembu di Perkebunan Karet milik PTPN III Kebun Bangun, Nag. Bangun Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun, dimana Sulian melihat lembunya sedang berkumpul dan mengendus sesuatu.

Kemudian, saksi Sulian (17), warga Nag Bandar Siantar Kec. Gunung Maligas, Kab Simalungun, Agung (15) Pelajar, alamat Kampung Marihat Bayu Nagori Bah Joga Kec. Jawa Maraja Bahjambi, Kab. Simalungun.

Selanjutnya, Subirin (48), Alamat Huta III Nag Bangun Kec Gunung Malela, Kab Simalungun, Katijo (58), Alamat Huta III Nag Bangun Kec Gunung Malela, Kab Simalungun, dan Yosraily Manihuruk (33) TNI kesatuan Arhanud 11/ WBY Binjai, alamat Asrama Arhanud Binjai mendekati lembu tersebut.

Namun, sekitar jarak kurang lebih 5 meter saksi mencium aroma bau busuk, setelah dekat dengan aroma busuk tersebut saksi melihat ada mayat.

Selanjutnya, saksi Sulian langsung berlari untuk memanggil warga, tidak lama kemudian Personil Polsek Bangun tiba di TKP dan setelah di TKP, pihak Polsek Bangun melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan diketahui korban bernama Chanda Prayuga, dan hasil penyelidikan dari saksi diketahui pelaku bernama Riski Bambang Pramono dan Muhammad Adi.

Sesampai di TKP, Aiptu Sahat Sinaga, dan Bripka Sujid Saputra (tim inafis) melakukan cek TKP, pasang Police Line, melakukan penggalian kuburan mayat, mengamankan barang bukti, dan membawa korban ke RS. Djasamen Saragih untuk outopsi.

Lanjut, petugas Polsek Bangun melakukan penangkapan terhadap pelaku  dan hasil introgasi, kedua mengakui bahwa mereka yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Ucap Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Widodo SE. Kamis (8/4) sore.

Korban diketahui bernama Chanda Prayuga (kurang lebih 13 tahun) pelajar, jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Alamat Bajoga Kec. Jawa Maraja Bahjambi, Kab. Simalungun.

Sementara kedua tersangka yakni, Risky Bambang Pramono (17), warga Marihat Bayu Nag Bahjoga Kec Jawa Maraja Bahjambi, Kab.Simalungun, dan Muhammad Adi (18), warga Jalan Asahan KM 17 Gang Melur, Nag Bangun Kec Gunung Malela, Kab.Simalungun beserta barang bukti 1 buah cangkul bergagang kayu dibawa ke Polsek Bangun untuk penyelidikan lebih lanjut. Ungkapnya. 

Saat dikonfirmasi dikonews7.com, Kompol Widodo mengatakan, motif pembunuhan belum jelas, diduga pelaku sakit hati lalu membunuh korban. Yang pastinya sabar dan berdoa ya bang... pihak nya masih melakukan penyidikan di lapangan. Imbuhnya. (Asen)

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel