PK KNPI Tg Tiram Dampingi Kapolres Batubara Redam Aksi Tawuran di Tg Tiram



DN7 | Batubara - Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH MH bersama PJU dan personil Polres Batubara melaksanakan patroli malam di Kec.Tg Tiram Kelurahan Tg Tiram tepat nya di jalan Rakyat menuju Simpang Pajak Kerang untuk antisipasi kasus tawuran yang meresahkan masyarakat, Minggu (26/4/2020) sekira pukul 3.30 WIB lokasi di Kelurahan Tanjung Tiram Kec.Tg Tiram Kab. Batubara

Patroli pengamanan aksi tawuran ikut dihadiri Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH MH, Kabag Ops Kompol Rudi Chandra SH MM, Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH, Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing SH, Kasat Sabhara AKP DP Sinaga SH, Danramil 05 Tanjung Tiram Kapten infanteri Salam Rambe, Kapolsek Lab.Ruku AKP Muhammad Iskad SH, Kapolsek 50 Iptu Rusdi SH MH, Lurah Tanjung Tiram Budi S.Pd, Ketua PK KNPI Tanjung tiram Jhoni bersama pengurus lain nya dan beberapa tokoh masyarakat yang juga turut ikut serta partisipasi dalam memberi dukungan terhadap pencegahan tawuran kalangan pemuda di Kec.Tanjung Tiram.

Ketua KNPI Tg Tiram Jhoni mengatakan kepada wartawan ini bahwa aksi tawuran sudah menjadi tradisi di beberapa wilayah di Kec.Tg Tiram," Banyak wilayah di Kec.Tg Tiram melakukan aksi tawuran dari anak usia 10 tahun hingga 17 tahun yang hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui maksud dan tujuan dari perang-perangan (tawuran)." Ujar nya

Lanjut nya lagi, " Kami sangat mengapresiasi Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH MH beserta petugas dari kepolisian yang bergerak cepat dan sigap menangani kerusuhan (tawuran) anak-anak yang masih di bawah umur, Ini sudah masuk ranah dan tanggung jawab orang tua dan Negara, Namun lebih dititik beratkan kepada orang tua agar menjaga anak-anak nya dari perbuatan yang dapat merugikan kita semua." Ungkap nya

Dari 40 orang anak-anak yang kedapatan pada aksi tawuran di gelandang ke Polres Batubara guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Dari menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar nya juga merusak tatanan humanis bermasyarakat yang harmonis sesama masyarakat di Tg Tiram.

Latar belakang dari mula nya anak-anak di bawah umur terlibat tawuran di ketahui sebagian terpapar narkoba, Ikut-ikutan dan kumpul-kumpul bersama menjadi pemicu tawuran antar gang sesama anak di bawah umur. Hal ini (tawuran) antar gang dan sesama anak di bawah umur seperti sudah menjadi tradisi.

Di samping itu, masing-masing orang tua bersama pelaku tawuran dalam pembinaannya, Polres Batubara beri sanksi sosial dengan menggunduli rambut para pelaku tawuran serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan atau mengulangi perbuatan mereka, Sebelumnya Kasat narkoba AKP Hendry Tobing SH melakukan pemeriksaan urine kepada pelaku tawuran jika mana ada yang terlibat dalam penggunaan narkoba akan diberi sanksi. Tegas Kasat Narkoba AKP Hendry
(Aswat)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel