Reses Sandrak Manurung Janji Moral Perbaikan Hutan Mangrove



DN7 | Langkat - Mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat, Sandrak Herman Manurung.S.Sos anggota Komisi D DPRD Langkat dari Fraksi PDI Perjuangan, berjanji akan memperjuangkan eko wisata mangrove Lubuk Kertang

Hal ini disampaikan Sandrak Herman Manurung.S.Sos, Kamis (7/5/20) saat menggelar reses  ke-2 tahun 2020 di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. Dimana reses kali ini dilakukan secara door to door dengan mendatangi rumah warga.

Dirinya mengatakan. Sangat memahami  perjuangan kelompok mangrove dalam melakukan pelestarian, dimana tingkat kerusakan hutan mangrove semakin parah, untuk itu dirinya akan mengecek kerusakan hutan mangrove serta turun kelapangan guna melihat dapur arang yang diduga ilegal.

"Presiden pernah memberi penghargaan kepada kelompok mangrove lestari, untuk itu kita juga akan mendorong Pemkab Langkat untuk mendukung kelompok petani dan nelayan mangrove lestari, dan menjadikan eko wisata Lubuk Kertang sebagai ikon wisata Kabupaten Langkat", ucap Sandrak Herman Manurung.S.Sos.

Sebelumnya, masyarakat yang terdiri dari kelompok petani dan nelayan mangrove lestari, menyampaikan aspirasinya meminta aktifitas penebangan hutan (kayu) bakau dan dapur arang dihentikan.

Mengingat, hutan bakau (manggrove) merupakan ekosistim dan habitat air pasang surut, sebagai penunjang kehidupan biota laut dipesisir pantai, yang selama ini sudah di rawat dan di jaga oleh kelompok mangrove lestari.

"Selama ini, kita berjuang menjaga dan merawat hutan mangrove yang ada, sehingga menjadi sumber penghasilan warga dengan eko wisata manggrove Lubuk Kertang", ucap Rohman selaku ketua kelompok mangrove lestari.

Dirinya menambahkan, kerusakan alam akibat penebangan kayu bakau (mangrove) sangat dirasakan masyarakat, dengan menurunnya hasil tangkapan nelayan yang menggantungkan mata pencahariannya disekitar hutan mangrove.

Sejak tahun 2009 masyarakat sudah berjuang, dan pada tahun 2014 hingga 2017, atas usulan pengelolaan lahan hutan berbasis Hutan Kemasyarakatan (HKm), akhirnya kelompok masyarakat Lubuk Kertang bisa mengantongi izin HKm seluas 410 hektare, dan menjadi sumber penghasilan masyarakat yang dikelola secara bersama-sama

Namun saat ini kerusakan hutan mangrove di Lubuk Kertang mencapai 60-80 hektare, untuk itu kami menyampaikan aspirasi, agar kedepannya tidak ada lagi penebangan dan dapur arang, sekaligus meminta pihak pemerintah terutama Gakum untuk melakukan patroli minimal 1 minggu sekali, ucapnya didampingi Sofyan wakil kelompok Mekar dan warga lainnya.

"Potensi penghasilan warga Lubuk Kertang sebagai nelayan dan ekowisata mangrove, untuk itu kita akan mensinergikan kinerja Perangkat Daerah atau OPD dengan sektor wisata, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat", tambah Sandrak Manurung berjanji akan memperjuangkan nasib ekowisata Lubuk Kertang.

Dalam reses ini, dirinya juga berkesempatan memberikan bingkisan, berupa paket sembako, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat  dampak pandemik covid-19, dimana acara juga dihadiri Kasi Dinas Lingkungan Hidup Langkat Abdi Yusuf Lubis,  Ketua KNTI Region 1 Sumatera Utara Fazrudin Hasibuan, Kelompok Mangrove Lestari, Kelompok Mekar serta nelayan dan kelompok UKM Desa Lubuk Kertang. (Kurnia02)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel