Polda Sumut Berhasil Ungkap Pelaku Begal Tebas Jari Pedagang Cabai Hingga Putus



DN7 | Medan - Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap tersangka begal yang tega menebas jari pedagang cabai hingga putus. Kini petugas masih terus berupaya mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku lain dan aksi yang sudah pernah dilakukan.

"Tersangka begal terhadap pedagang yang ditebas jarinya hingga putus itu sudah bisa kita ungkap. Tapi, kasusnya masih kita kembangkan," ucap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja, Kamis (14/5) malam. 

Baca juga : 
https://www.dikonews7.com/2020/05/hendak-pergi-jualan-jari-tangan-erdina.html?m=1

Saat ditanya wartawan identitas pelaku, Taryono enggan membeberkan identitas tersangka karena masih memburu pelaku lainnya. 

"Besok aja ya dirilis sama Pak Dir" ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita pedagang cabai mengalami pembegalan sadis di Jalan AR Hakim, tepatnya persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat 1 Mei 2020 sekira pukul 05.00 WIB.

Korban mengalami jari tangan kiri putus akibat ditebas tersangka menggunakan senjata tajam. Korban Erdina Boru Sihombing (54), warga Jalan AR Hakim Medan juga kehilangan uang Rp 4 juta dan ponselnya.

Berdasarkan keterangan, pelaku diketahui dua pria menaiki sepeda motor berboncengan.

Perampokan ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya di Jalan AR Hakim Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area, hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Erdina menumpangi becak bermotor. Namun, naas bagi Erdina ketika melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin tiba-tiba tas korban ditarik.

Korban berusaha mempertahankannya. Tak disangka, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menebas tangan korban hingga jari-jarinya putus. Pelaku berhasil meraih tas korban dan kemudian kabur. (Dame Siagian)

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel