Pembagian BLT DD Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau Kab. Pesawaran Diduga Janggal



DN7 | Pesawaran - Bantuan yang di berikan oleh pemerintah Pusat terkait yang terdampak dengan COVID- 19 sangatlah beragam bentuknya, salah satu di antaranya adalah BLT DD- 19 yang nilainya Rp 600.000 / KK Per bulannya  selama 3 bulan dan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun juga.

Akan tetapi, tidak berlaku untuk Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, karena yang mendapatkan BLT DD Covid- 19 harus di bagi ke rekannya walau pun tidak sama. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Kepala Desa Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang  memberlakukan kebijakan tidak biasanya kepada penerima Bantuan Sosial Tunai Dana Desa. Kepada tiap warga penerimanya diharuskan menandatangani persetujuan berbagi bantuan dengan warga yang tidak menerimanya.

Jum'at, 12 Juni 2020, saat menerima bantuan tersebut merekapun didatangi oleh seseorang kemudian disuruh menandatangani persetujuan berbagi bantuan tersebut.

Bagi penerima yang asli ataupun yang menerima buku tabungan dan ATM mendapatkan bagian Rp 350.00, sedangkan rekannya hanya mendapatkan Rp 250.000 untuk per bulannya dan pelaksanaan pengambilan dana BLT DD Covid- 19 pada Hari Jum'at (12/06).

Hal tersebut disampaikan oleh beberapa warga RT 14 RW 07 Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau yang tidak ingin disebutkan namanya yang mendapatkan bantuan BLT DD Covid- 19 tersebut.

Saat pewarta mendatangi di kediamannya masing - masing menerangkan, bahwa khusus yang menerima kartu lebih besar ketimbang rekannya yang tidak mendapatkan kartu tetsebut, Minggu, (14/06).

Kami menerima bantuan BLT DD Desa 2 bulan yaitu, Rp 1.200.000,,akan tetapi uang tersebut harus dibagi ke rekan kami tapi nilainya tidak sama, kalau yang mendapatkan rekening dan ATM itu sebesar Rp 700.000 sedangkan pasangan kami hanya mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 500.000, Ujar mereka.

Lanjutnya, kami mengambilnya boleh di Bank BRI dan boleh juga di Link BRI dimana saja yang kita mau, sedangkan rekan kami yang mendapatkan Rp 500.000, hanya menunggu di rumah nanti yang mengantarkan uang tersebut ada panitia yang datang ke kami dan kami di minta tanda tangan dan dia pun mendatangi rekan kami serta menanyakan sudah dikasih apa belum dan jika sudah maka dia pun diminta tanda tangan sebagai bukti pula. Katanya.

Ismail selaku Ketua  RT di RT 14 Rw 07 Desa Bayas Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, saat di sambangi di kediamannya oleh Pewarta membenarkan adanya pembagian dana BLT DD tersebut, untuk RT 14 RW 07 ini ada 14 KK dan pembagianya pun tdak sama antara yang mendapatkan buku rekening dan kartu ATM dengan yang tidak mendapatkan buku tersebut.

"Untuk RT 14 RW 07 yang mendapatkan bantuan BLT DD COVID - 19 ada 14 KK. Jadi, semuanya ada 28 KK, memang betul dibagi akan tetapi tidak sama nilainya antara yang mendapatkan buku tabungan dan Kartu ATM dengan rekannya yang tidak mendapatkan buku tabungan dan Kartu ATM tersebut. Ucapnya.

Lanjutnya, bagi mereka pemilik Buku tabungan mendapatkan uang Rp 700.000 sedangkan rekannya hanya mendapatkan uang sejumlah Rp 500.000 untuk 2 bulan. Pungkasnya.

Alimaksum selaku Sekdes Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Mewakili Kepala Desa Desa Padang Cermin Zubaidi. SIP, membenarkan adanya pembagian BLT DD ke rekan/masyarakat yang tidak mendapatkan BLT DD hal tersebut di jelaskan saat Pewarta Dikonews7.com mendatangi di Kantor Desa, Kamis (18/06) bahwa yang mendapatkan BLT DD sebanyak 150 KK dan di bagikan ke mereka yang tidak dapat BLT DD.

"Masyarakat Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau yang mendapatkan BLT DD sebanyak 150 KK itu yang mendapatkan Rekening dan pembagian tersebut tidak rata bagi yang punya Rekening mendapatkan Rp 350.000 dan yang tidak mendapatkan Rekening sebeser Rp 250.000, per Bulannya." Katanya.

Lanjutnya, "Dalam hal tersebut Kepala Desa tidak ambil tau terkait pembagian Dana BLT DD tersebut dan Mereka pun mau dengan dasar ada surat pernyataan dan menandatangi baik si penerima Rekening maupun yang di bagikan yang di edarkan oleh RT masing - masing. Imbuhnya.

Saat Pewarta Dikonews7.com mempertanyakan apakah sang penerima Rekening BLT DD iklas atau kah tidak mereka membagikan hak mereka tersebut sang Sekdes pun menjelaskan bahwa surat tersebutlah sebagai acuannya. Ucapnya. (Rudi)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel