Ops Patuh Toba 2020, Polrestabes Medan Tilang 79 Pengendara dan Bagi Masker



DN7 | Medan - Satlantas Polrestabes Medan menggelar Operasi Patuh Toba 2020 pada hari ini, Kamis (23/7) di Jalan Juanda, dan Jalan Tritura, Medan Kota.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pihaknya akan melaksanakan Operasi Patuh Toba 2020 sejak Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8) yang akan datang.  
"Kita melaksanakan Ops Patuh Toba 2020 mulai tanggal 23 Juli hingga tanggal 5 Agustus, selama 14 hari," ucap AKBP Sonny kepada dikonews7.com. Kamis (23/7).
Pada operasi Patuh Toba 2020 ini, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan, terutama yang kena razia.
"Kita akan mengumpulkan para pengguna kenderaan yang kena razia untuk diberi pengarahan agar mematuhi peraturan lalu lintas," Terangnya.
Puluhan pengguna kenderaan yang ditilang didominasi oleh sepedamotor ditilang karena tidak melengkapi surat surat kenderaan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Operasi Patuh Toba 2020 digelar selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, secara serentak di Sumut. Kata mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini.
Lanjutnya, para pemilik kenderaan yang memakai knalpot blong akan dipaksa dibongkar dan diganti knalpot biasa.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga terutama pengguna jalan diwajibkan menggunakan masker.
Adapun pengendara yang di tilang yakni, dari Polrestbes Medan 43 set, dan dari Polsek 36 set, jadi totalnya 79 set. Sementara untuk himbauan 40 pengendara dan teguran 40 pengendara. Selain razia, petugas Satlantas juga membagikan 50 buah masker ke pengendara. Tukasnya. (Dame Siagian)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel