Brantas Judi, Camat Babalan dan Sei Lepan Lakukan Razia Gabungan

FOTO : Camat Babalan dan Camat Sei Lepandatangi lokasi judi.

DN7 | Langkat -

 
Dengan mengendarai puluhan sepeda motor, Camat Babalan dan Camat Sei Lepan beserta jajaran, melakukan razia gabungan dengan menyisir lokasi yang disinyalir dijadikan sebagai tempat perjudian serta caffe dan warung minuman (lapo tuak).

Razia yang digelar Rabu (25/11/20) malam, juga melibatkan Polsek P.Brandan, Koramil 13 Pantai Babalan Kodim 02/03 Langkat, BKPRMI Babalan, Ormas, OKP,  tokoh agama dan masyarakat, Lurah dan Kepala Desa berserta jajaran yang ada di dua Kecamatan.

Camat Babalan Fajar Aprianta Sitepu.SE mengatakan, Razia gabungan ini dilakukan atas laporan dan keluhan masyarakat tentang maraknya perjudian diwilayah Kecamatan Babalan dan Sei Lepan.

"Ada sekitar 1.500 tanda tangan warga yang meminta perjudian ini ditertibkan, untuk itu kita turun langsung kelokasi yang disinyalir dijadikan sebagai lokasi judi jack pot, tembak ikan dan judi gokong, kita minta dalam razia ini 1 x 24 semua sudah bersih", ucap Camat Babalan.

Adapun lokasi yang dirazia di Kecamatan Sei Lepan diantaranya, lokasi permainan mesin dingdong (Jackpot) di Jalan Pelabuhan Ujung dan Jalan Pasar Pipa, Kelurahan Sei Bilah, serta caffe dan warung minuman (lapo tuak) di Jalan Bay Pass dan Jalan Baru, Kelurahan Alur Dua.

Menyusul wilayah Kecamatan Babalan, lokasi permainan mesin judi Gokong, Tembak ikan (Gambar) di Jalan Pendidikan, serta caffe dan warung minuman tuak di Jalan Baru, Kelurahan Pelawi Selatan yang disinyalir dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi juga tak luput di razia.

Dari razia ini, saat didatangi kelokasi atau tempat perjudian yang ada di dua Kecamatan, semua dalam keadaan tertutup alias tidak beroperasi, namun terlihat beberapa mesin dingdong dan meja tembak ikan, gokong, masih terlihat berada dilokasi dalam keadaan mati.

Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH melalui Kanit Binmas Iptu Tlp Marbun saat di konfirmasi dilokasi mengatakan, Polsek P.Brandan bersama Forkopimcam Babalan dan Sei Lepan hadir ditengah masyarakat, guna mendampingi dan menghimbau untuk menjaga keamanan dan keteriban bersama di masyarakat (Kamtibmas).

"Pengusaha dan pemilik caffe harus mematuhi peraturan yang berlaku dan kesepakatan yang sudah disepakati, bersama kita jaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif", ucapnya.

Sementara itu, Camat Sei Lepan M. Iqbal Ramadhan.SE juga mengatakan. Dari himbauan yang telah disampaikan, diharap para pengusaha caffe dan warung minuman untuk mematuhi apa yang sudah disepakati bersama.

"Razia ini rutin kita lakukan, Alhamdulillah judi sudah mulai berkurang namun akan tetap kita lakukan razia, tempat-tempat yang selama ini dijadikan lokasi perjudian sudah tutup, untuk itu kita minta mesin yang ada dalam waktu 1 x 24 jam untuk diangkat dan dikosongkan, jika besok pagi tidak diangkat kita minta pihak Polsek P.Brandan untuk mengambil tindakan", ucap M Iqbal Ramadhan SE. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel