Honor Dewan Juri MTQ Ke-XIX Tingkat Kabupaten Batu Bara Diduga Belum Dibayarkan


DikoNews7 -

Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-XIX tingkat Kabupaten Batu Bara Tahun 2026 yang digelar di lapangan Indra Sakti, Kecamatan Air Putih, jadi sorotan.

Sorotan muncul menyusul dugaan belum dibayarkannya 63 hak dewan juri yang terlibat dalam agenda resmi MTQ tingkat Kabupaten Batu Bara yang berlangsung mulai 13-18 Mei 2026.

Informasi yang di terima awak media, dewan juri telah melaksanakan tugas demi mensukseskan kegiatan MTQ tersebut. 

Namun hingga kini belum juga ada kejelasan pembayaran dari pihak panitia MTQ. 

Ini bukan soal besar kecilnya nilai, tetapi tanggung jawab panitia terhadap kerja dewan juri, cetus sumber kepada DikoNews7,  Senin (01/06/2026). 

Sorotan itu diarahkan kepada Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara sebagai panitia pelaksana kegiatan. 

Kabag Kesra dinilai memiliki tanggung jawab untuk pembayaran honor dewan juri MTQ dapat diselesaikan. 

Mereka kini berharap Pemkab Batu Bara dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persolan tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap panitia pelaksanaan MTQ Ke-XIX Tingkat Kabupaten Batu Bara agar kejadian serupa tidak terulang lagi. 

Sementara itu, Kabag Kesra melalui Irvan selaku staf menjelaskan, terlambatnya pembayaran honor dewan juri / hakim MTQ karena sekarang sistem perol (transfer ke rekening). 

Ada beberapa dewan hakim yang belum memiliki nomor rekening, hari ini kita sudah cetak SPM dan paling lama besok sudah di transfer, terangnya singkat, Selasa (02/06/2026). 

Reporter : Erwin.

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel