Curi Besi Pondasi Rumah Warga, Bembeng Ditangkap Polisi


FOTO : Tersangka pelaku pencurian besi pondasi rumah warga (2/11).


DN7 | Sergai -
 
Petugas Kepolisian Sektor Polsek Teluk Mengkudu, berhasil meringkus pelaku pencurian besi pondasi rumah di Simpang Bedagai Dusun II Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu  (31/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Tersangka pelaku adalah Bembeng (42) tahun merupakan warga  Dusun VI Desa Pematang Ganjang, Kecamata Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Sebelumnya ada laporan dari warga yang bernama Toni di Jalan Senangkong, Dusun I, Desa Sei Rampah ke Polsek Tekuk Mengkudu, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 170/X/YAN 2.6/SU/RES SERGAK/SEK FIRDAUS, tanggal 26 Oktober 2020, bawasannya besi  pondasi miliknya hilang.

Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan mengatakan, bahwa peristiwa pencurian itu terjadi, Senin (26/10/2020) yang lalu sekira pukul 11.00 WIB.
 
Saat itu korban diberitahu oleh saksi (Tendi Tansa), bahwa besi pondasi rumah telah hilang diambil oleh pelaku Bembeng, kemudian pelapor mencek betul besi pondasi rumah pelapor hilang diambil pelaku. 
 
Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta. Selanjutnya petugas Opsnal Polsek Firdaus melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan dan alat bukti lainnya.
 
Reporter : Zulpan / Balo
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel