Bupati Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

Foto : Program Pendataan Keluarga tahun 2021

DikoNews7 -


Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan mengajak seluruh elemen masyarakat serta jajaran pemerintahan mulai Kabupaten, Kecamatan sampai  Desa dan Kelurahan untuk menyukseskan program Pendataan Keluarga tahun 2021 yang menjadi Program Nasional. Sebab, melalui data tersebut akan sangat membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan pembangunan.

Hal itu dikatakannya saat menerima kehadiran Kader Pendata yang turut didamping Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Deliserdang Hj Miska Gewasari di rumah dinasnya Perkantoran Kabupaten Deliserdang, Kota Lubuk Pakam, Kamis (4/1).

Pemerintah khususnya Pemkab Deliserdang menilai, pendatan keluarga tersebut  sangat penting untuk mengumpulkan dan mengetahui  data valid dan akurat dari kondisi masyarakat Deliserdang sebenarnya. Dari data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah  untuk melakukan kebijakan melalui rencana-rencana program kerja yang akan dilakukan.

“Tanpa dukungan data yang valid dan akurat, maka tentu saja hasilnya tidak sebaik yang diharapkan. Sebaliknya, dengan tersedianya data masyarakat Deliserdang, pemerintah bisa merancang program yang lebih baik dan hasilnya tentu untuk kebaikan masyarkat itu sendiri”kata Bupati.

Dengan data valid dan akurat tersebut, kebijakan progam pembangunan di Kabupaten Deliserdang, meski pendataan keluarga itu merupakan program BKKBN Pusat, akan lebih terarah kepada upaya menyejahterakan masyarakat sejalan dengan visi pembangunan Deliserdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebinekaan.

“Hasil dari pendataan itu akan terkumpul data valid dan akurat. Kemudian berdasarkan data itu pemerintah akan lebih mudah melakukan berbagai kebijakan terkait upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati.

Bahkan tambah Bupati, melalui pendataan keluarga tersebut, kondisi keluarga bisa diketahui termasuk pendidikan anak, kepemilikan dokumen penting seperti, kartu tanda penduduk (KTP) dan lainnya termasuk faktor penyebab bila tidak memiliki dokumen tersebut.

“Saya berharap, mari semua melaksanakan dan mendukung kegiatan ini sehingga pendataan bisa berlangsung dengan baik, pendata terdukung dan termudahkan,” ucapnya.

Bupati juga mengingatkan, agar proses pendataan tetap disiplin dan memperhatikan protokol kesehatan karena situasi negeri masih berada dalam pandemi covid-19 dengan harapan wabah tersebut bisa segera berakhir,tambahnya.

Sementara Plt Kadis P2KBP3A Miska Gewasari menambahkan, pendatan keluarga tahun 2021 akan menyasar sebanyak 14.914 keluarga dan menerjunkan 3.805 kader yang bertugas mendata langsung ke lapangan menggunakan aplikasi dari smartphone.

“Untuk  calon keluarga yang kita sasar sudah dipersiapkan. Ada 514.914 keluarga dan untuk kader pendata sebanyak 3.805 orang,” ungkapnya.

Program pendataan keluarga akan berlangsung selama 2 bulan ke depan yang secara serentak diseluruh Indonesia dimulai 1 April sampai 31 Mei 2021 mendatang dengan metode wawancara langsung. 
 
Dan calon keluarga yang disasar dalam pendataan ditetapkan melalui ‘Domisili Point’ yakni, berdasarkan domisil keluarga terdiri dari penduduk yang memiliki kartu keluarga (KK) Deliserdang dan penduduk berdomisili di daerah itu tetapi bukan atau tidak memiliki KK minimal 6 bulan telah menetap.

Miska optimis terkait kesiapan untuk kader pendata juga akan maksimal karena sudah dilakukan bimbingan teknis terkait proses dan caranya meski tetap akan ada kendala yang muncul mengingat proses aplikasi menggunakan teknologi dan situasi di lapangan yang situasional.

 Selain keluarga Bupat Deliserdang H Ashari Tambunan yang tercatat hanya berdua dengan istrinya Hj Yunita Ashari Tambunan, pendataan juga menyasar keluarga Wakil Bupati H Muhammad Ali Yusuf Siregar dengan istri Hj Sri Pepeni Yusuf Siregar serta keluarga Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri dan Wakil Gubernur Sumatera Utara H.Musa Rajeck Shah.
 
Editor : Diko


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel