Kaur Dan Sekdes Tidak Digubris ; Kepala Desa Helvetia Lebih Percaya Staf Khusus

Foto : Kantor Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.

DikoNews7 -


Hingar-bingar kasus pemalsuan administrasi kependudukan yang dilakukan oknum staf khusus Kepala Desa Helvetia, Agus Sailin masih terus berlanjut. 
 
Oknum Staf khusus Tri, saat ini bingung dengan tekanan yang bertubi-tubi yang diarahkan ke dirinya dari berbagai sisi. Padahal ia sudah mengakui perbuatannya memang benar sesuai fakta yang terungkap.

Pemerintahan Keluarga
 
Hadirnya staf khusus di lingkungan pemerintahan Desa Helvetia memang bukan hal baru. Helvetia adalah satu-satunya Desa di Kecamatan Labuhan Deli yang menggunakan sistem "staf khusus" yang ditunjuk dan digaji oleh Kepala Desa. 
 
Padahal sudah ada kaur yang kompeten yang digaji resmi pemerintah dan ditunjuk tupoksinya, namun tidak diberdayakan. Sama halnya posisi sekretaris Desa, Komaruddin, juga  tidak pernah dilibatkan sebagaimana mestinya.

Kepala Desa lebih percaya kepada staf khusus. Untuk urusan administrasi kependudukan ditunjuk Nuri, seorang mahasiswi semester akhir sebuah perguruan tinggi. 
 
Wanita muda inilah yang ditugaskan mengurusi semua administrasi warga, mulai surat miskin, keterangan kematian, surat Mandah, surat pindah, sampai rekomendasi untuk menikah atau NA.

LKMD dan BPD Desa Helvetia sudah berulangkali memberi masukan agar langkah keliru ini dihentikan. Namun menurut Agus Sailin, staf khusus untuk membantu para kaur agar konsentrasi ke proyek dana desa. 
 
Karena itu tak perlu dipermasalahkan, begitu alasan Kepala Desa Agus Sailin. "Lagian yang Kepala Desa kan saya," katanya dengan penuh keyakinan setiap ada yang berkomentar tentang kebijakannya.

Karena itu pula Agus Sailin kembali menunjuk staf khusus untuk membantunya, yakni Joko Sukamto, warga Desa Manunggal, mantan  anggota BPD Helvetia. Joko ditugaskan untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan bidang sosial, serta membantu BPD. 
 
Meski menimbulkan pertanyaan di kalangan staf dan warga, Joko Sukamto santai saja, karena mendapat restu langsung dari Kepala Desa. 
 
"Seharusnya Joko malu, bukan warga Helvetia lagi Karena sudah pindah, malah senang diangkat sebagai staf khusus," komentar salah seorang anggota BPD Helvetia. Malah dapat jatah bansos lagi, sambung warga tersebut.

Gaya pemerintahan keluarga dan suka-suka yang dilakukan Kades Agus Sailin ini, menurut sejumlah warga, seharusnya menjadi perhatian Inspektorat dan Bupati Deli Serdang untuk diambil tindakan tegas. 
 
"Sebab pemerintahan meski tingkat desa, tidak bisa suka-suka, ada aturannya," ujar seorang anggota BPD. Sejauh mana tindakan Bupati Deli Serdang melalui Inspektorat, kita tunggu kelanjutannya.
 
Reporter : Tim
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel