Pemkab Batu Bara Akan Lakukan Eksekusi Total Pedagang Di Jalan Nelayan

Foto : Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan kab Batu Bara M Efendi. (erwin) 

DikoNews7 -

Pasar Inpres Tanjung Tiram yang di bangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 2.700.677.000 (Dua Milyar Tujuh Ratus Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Ribu Rupiah) di kawasan tepi Jln Rakyat kelurahan Tanjung Tiram, kecamatan Tanjung Tiram kabupaten Batu Bara, belum juga di fungsikan.

Meskipun telah diresmikan oleh Bupati Batu Bara Ir. Zahir pada Selasa 20 April 2020, Pasar Inpres Tanjung Tiram belum juga di fungsikan, pada hal Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Batu Bara telah menyediakan jumlah Los sebanyak 208 dan 1 unit Toilet dengan 8 kamar serta  dilengkapi dengan CCTV.

Menurut beberapa warga setempat berharap, pasar itu segera di fungsikan. Akan tetapi, pasar itu belum juga nampak di fungsikan dan tidak ada aktivitas apa pun.

“Apa lagi halaman Pasar Inpres Tanjung Tiram tersebut kerap di jadikan tempat parkir kenderaanbaik itu roda dua, tiga maupun roda empat,“ sebut warga, Minggu (30/05/2021).

Terkait hal itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Batu Bara Ahmadan Chair SSos MAP melalui Sekretaris M Efendi di ruang kerjanya, Senin (31/05/2021) mengaku tindak lanjut penertiban telah dilakukan tiga kali mulai Kamis pagi hingga Sabtu pagi. Karena kita sudah wanti-wanti bahwa untuk melakukan pergeseran itu bukan seperti membalik telapak tangan.

“Jadi kita sudah sampaikan ke pedagang yang sudah punya nomor los untuk jualan mulai Kamis pagi tapi itu tidak berhasil, walaupun Kamis pagi itu dengan hujan deras dan melibatkan Satpol PP, Polsek Labuhan Ruku, DanRamil 05 Tanjung Tiram, Dinas Perhubungan dengan menurunkan sekitar 70 sampai 100 personil dan ini pun kurang sukses, pagi itu juga Personil Satpol PP di tambah lagi menjadi 55 orang dan itu juga tidak selesai,“ terangnya.

Lanjut Sekretaris, dengan berbagai kendala mereka bilang jualan enggak ada yang beli disana, tapi setelah dipelajari beberapa orang ditanya mereka ini kalau semuanya pindah berarti tidak ada masalah, karena ada kedekatan dengan penyewaan kios, awalnya kita tidak mau ada jualan di badan jalan, kalau mimiliki kios pribadi mana bisa kita sentuh.

“Tetapi kita pada saat ini berkeinginan Jalan Nelayan itu sudah bersih dengan para pedagang yang berjualan, kemudian pajak ikan itu kalau pagi kita lihat semuanya di dalam berjualan entahlahkalau kita lihat siang har,“ ujar Efendi.

Makanya nanti malam pukul dua dini hari kita turun ke sana lagi untuk melakukan penertiban, ya enggak bisa kita paksa kali nanti akan terjadi kontak fisik, ujungnya nanti akan terjadi pengaduan hukum apakah tindak pidana ringan apakah berat nanti jadi masalah baru.

“Melalui Forkopimda juga kita sudah sampaikan ini, bahwa ini akan kita tertibkan, apa pun permasalahan dengan melibatkan Kejari, Pengadilan, Dandim dan sebagainya sudah kita surati dan mereka telah melakukan rapat,“ sebut Efendi.

Dijelaskannya, Insyah Allah pagi ini mungkin agak keras, kita berharap besok itu sudah selesai, kita sudah lakukan tiga kali penertiban dan kita akan lakukan eksekusi total.

“Kita mau terhitung mulai besok atau Minggu ini seluruh pedagang sudah pindah berjualan ke Pasar Inpres Tanjung Tiram tersebut,“ tegas Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Batu Bara M Efendi.

Reporter : Erwin

Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel