1.230 Calon Jemaah Haji Tangsel Batal Berangkat, Kemenag : Belum Ada yang Tarik Dana

Foto : Jelang wukuf, banyak WNI yang mendaftar menjadi petugas badal haji. (dream.co.id)

DikoNews7 -

Sebanyak 1.230 calon jemaah haji asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel, Abdul Rojak menjelaskan, berdasarkan data seksi haji dan umroh Kemenag Tangsel, kuota jemaah calon haji asal Tangsel, di tahun 2021 ini sebanyak 1.230 jemaah. Namun, pada tahun 2020 lalu, sebanyak 1.214 kuota jemaah haji juga belum diberangkatkan.

"Estimasi jemaah Haji kota Tangsel, tahun 2021 yang berangkat berjumlah 1.230 jemaah dan jemaah Tangsel, yang tidak berangkat tahun 2020. Sebanyak 1.214 jemaah," ungkapnya.

Menurutnya, rata-rata kuota haji yang akan berangkat tersebut, didominasi oleh calon jemaah berusia 40 sampai 70 tahun. Dengan masa tunggu calon haji di Tangsel, selama 24 tahun.

"Artinya kalau jemaah calon haji mendaftar tahun ini, proyeksi keberangkatannya 24 tahun yang akan datang," kata Rojak.

Hingga saat ini belum ada jemaah calon haji, yang menarik dana perjalanan ibadahnya, meski kesempatan keberangkatan haji saat ini belum tentu.

"Belum ada yang menarik dana hajinya. Tapi itu dimungkinkan untuk diambil berdasarkan aturan dan ketentuan," katanya.

Editor : Diko

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel