Ada 8.168 Warga Sumut yang Batal Naik Haji 2021

Foto : Ibadah Haji

DikoNews7 -

Kebijakan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji 2021 karena pandemi Covid-19,  mengakibatkan  8.168 calon haji (Calhaj) asal Sumatera Utara (Sumut) batal naik haji.

"Dari total 8.168 orang tersebut, terbanyak dari Kota Medan, menyusul Deliserdang, Madina dan seterusnya," ujar Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut Muslim Lubis di Medan, Jumat (4/6/2021).

Lebih lanjut, Muslim mengatakan, pihaknya tetap akan memprioritaskan calon jamaah haji yang tidak berangkat di tahun sebelumnya untuk berangkat di tahun 2022 jika sudah mendapatkan izin dari pemerintah. Namun mereka yang berangkat harus sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Mereka yang dijadwalkan berangkat tahun ini, hampir 98 persen diantaranya sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH),” kata Muslim.

Kanwil Kemenag Sumut sebut Muslim, akan melakukan sosialisasi kepada calon jamaah terkait pembatalan kenaikan haji 2021. Pihaknya juga mengimbau agar calon jamaah untuk bersabar hingga Pemerintah memberikan kepastian terkait pelaksanaan haji.

"Kita tetap menghimbau jamaah tetap sabar menunggu tapi kalau ada yg membatalkan itu hak jamaah calon haji," tutupnya. (*)

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel