Belum Cair, Masyarakat Kabupaten Batubara Pertanyakan BLT DD
![]() |
Foto : Ilustrasi |
DikoNews7 -
Sebanyak
140 Desa di Kabupaten Batubara di duga belum menerima Dana Bantuan
Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), Jumat
11/6/2021.
Molor jadwal posting, proses administrasi dan
birokrasi yang Carut Marut, hingga di duga adanya Isu Dua Matahari di
dalam Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di kabupaten Batu Bara,
diduga menjadi sebab yang mengakibatkan dana desa tertunda dan terlambat
pencairannya.
Kadis PMD Kabupaten Batu Bara, Radiansyah F Lubis
ketika di konfirmasi wartawan Kamis (10/06) terkait dana desa yang tak
kunjung cair membantah dan menyampaikan bahwa dana desa di Batu Bara
hampir lima puluh persen sudah cair.
”Sudah (Cair dana desa)
sudah ada 32 desa, kemudian ini sedang terus kita genjot desa yang lain,
kita sudah antarkan semalam itu ke keuangan, besok 35 desa lagi cair,
kemudian semalam ada kita kirim lagi 25 desa jadi sudah mendekati
lumayanlah hampir 50 persen,” katanya.
Ia menjelaskan, kendala
tertundanya pencairan dana desa di karenakan desa juga memproses APBDes
dan kemudian penetapan-penetapan KPN lainnya.
Ketika disinggung
adanya dugaan beda kebijakan antara Kadis dan Kabidnya, Radiansyah juga
membantah bahwa isu itu tidak benar. ” Itu gak benar bang,” tegasnya.
Terpisah,
Direktur investigasi Inteligen BPI KPNPA pusat, Sari Darma Sembiring SE
kepada wartawan menyampaikan bahwa sebelumnya dirinya telah
mengkonfirmasi Kadis PMD Kabupaten Batu Bara Radiansyah F Lubis mengenai
belum cair nya dana desa di Batu Bara.
Radiansyah
mengatakan bahwa Aparatur desa masih sering melakukan
kesalahan-kesalahan dalam melengkapi data syarat-syarat yang di butuhkan
untuk pencairan dana desa seperti posting APBDes atau pun perdes dan
lain-lain.
”Kendala utamanya adalah masih banyaknya Desa yang
belum melengkapi syarat pencairan Dana Desa. Contoh APBDes ataupun
Perdesnya. Pada saat posting ditemukan kesalahan dan harus dilakukan
perbaikan bahkan hingga berulang-ulang sesuai dengan prioritas yang akan
digunakan. Namun gitulah Dinda, mereka gak cepat kembali bawa
perbaikannya,” kata Radiansyah yang disampaikan Sari Darma Sembiring.
Kemudian
lanjutnya, ada perubahan pada bulan Maret, adanya kegiatan PPKM Mikro,
hingga APBdes pun otomatis berubah. Dan masih ada juga desa yang belum
selesai melaksanakan Pemilihan ketua BPD.
Berbeda dengan Kadis
PMD, Pengakuan salah seorang Aparatur desa yang tidak ingin disebutkan
Indentitasnya mengatakan bahwa dirinya menilai keterlambatan jadwal
hingga aturan baru proses birokrasi untuk pelaksanaan posting menjadi
penyebabnya.
”Gimana ya bang jelaskannya. Dana desa tak
cair-cair. Kami sebenarnya pun bingung menjawabnya. Sudah banyak
masyarakat menanyakan kenapa BLT belum bisa warga desa terima? Kasihan
kades kami bang, warga kami ya pasti ada yang berpikir macam-macam”,
keluh seorang aparatur desa di Kecamatan Sei Suka.
Dirinya pun
membantah bahwa lambatnya aparatur desa dalam memperbaiki kesalahan dan
mengantarkan kembali dokumen pada saat di koreksi admin ketika
melaksanakan posting.
”Sebenarnya syarat APBDes, Perdes sudah
selesai kita siapkan bang. kita kan bisa melihat Anggaran kita tahun
lalu kan gak jauh beda pasti jumlahnya. Jadi apabila ada perubahan ya
gak terlalu sulit kok. Kita sudah siap untuk posting. Kemudian apabila
ada yang perlu di koreksi dan di rubah, sehari pun bisa kita perbaiki",
ujarnya.
"Ya bayangkan saja bang, di bulan Mei kami baru bisa posting. Ditambah lagi aturan baru mekanisme proses mau posting aja harus punya surat disposisi. Dari rekom camat, Lapor ke Bu Wirda bagian umum, lalu di tanda tangani dulu dari Kadis, lalu ke Sekdis, lalu ke Kabid Barulah bisa ke admin untuk posting. Proses dapat surat disposisi posting aja makan waktu berhari-hari. Mengejar tanda tangan orang itu kan gak semudah yang dibayangkan,” tandasnya.
Reporter : Az
Editor : Diko