Belum Cair, Masyarakat Kabupaten Batubara Pertanyakan BLT DD

Foto : Ilustrasi

DikoNews7 -

Sebanyak 140 Desa di Kabupaten Batubara di duga belum menerima Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), Jumat 11/6/2021.

Molor jadwal posting, proses administrasi dan birokrasi yang Carut Marut, hingga di duga adanya Isu Dua Matahari di dalam Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di kabupaten Batu Bara, diduga menjadi sebab yang mengakibatkan dana desa tertunda dan terlambat pencairannya.

Kadis PMD Kabupaten Batu Bara, Radiansyah F Lubis ketika di konfirmasi wartawan Kamis (10/06) terkait dana desa yang tak kunjung cair membantah dan menyampaikan bahwa dana desa di Batu Bara hampir lima puluh persen sudah cair.

”Sudah (Cair dana desa) sudah ada 32 desa, kemudian ini sedang terus kita genjot desa yang lain, kita sudah antarkan semalam itu ke keuangan, besok 35 desa lagi cair, kemudian semalam ada kita kirim lagi 25 desa jadi sudah mendekati lumayanlah hampir 50 persen,” katanya.

Ia menjelaskan, kendala tertundanya pencairan dana desa di karenakan desa juga memproses APBDes dan kemudian penetapan-penetapan KPN lainnya.

Ketika disinggung adanya dugaan beda kebijakan antara Kadis dan Kabidnya, Radiansyah juga membantah bahwa isu itu tidak benar. ” Itu gak benar bang,” tegasnya.

Terpisah, Direktur investigasi Inteligen BPI KPNPA pusat, Sari Darma Sembiring SE kepada wartawan menyampaikan bahwa sebelumnya dirinya telah mengkonfirmasi Kadis PMD Kabupaten Batu Bara Radiansyah F Lubis mengenai belum cair nya dana desa di Batu Bara.

Radiansyah mengatakan bahwa Aparatur desa masih sering melakukan kesalahan-kesalahan dalam melengkapi data syarat-syarat yang di butuhkan untuk pencairan dana desa seperti posting APBDes atau pun perdes dan lain-lain.

”Kendala utamanya adalah masih banyaknya Desa yang belum melengkapi syarat pencairan Dana Desa. Contoh APBDes ataupun Perdesnya. Pada saat posting ditemukan kesalahan dan harus dilakukan perbaikan bahkan hingga berulang-ulang sesuai dengan prioritas yang akan digunakan. Namun gitulah Dinda, mereka gak cepat kembali bawa perbaikannya,” kata Radiansyah yang disampaikan Sari Darma Sembiring.

Kemudian lanjutnya, ada perubahan pada bulan Maret, adanya kegiatan PPKM Mikro, hingga APBdes pun otomatis berubah. Dan masih ada juga desa yang belum selesai melaksanakan Pemilihan ketua BPD.

Berbeda dengan Kadis PMD, Pengakuan salah seorang Aparatur desa yang tidak ingin disebutkan Indentitasnya mengatakan bahwa dirinya menilai keterlambatan jadwal hingga aturan baru proses birokrasi untuk pelaksanaan posting menjadi penyebabnya.

”Gimana ya bang jelaskannya. Dana desa tak cair-cair. Kami sebenarnya pun bingung menjawabnya. Sudah banyak masyarakat menanyakan kenapa BLT belum bisa warga desa terima? Kasihan kades kami bang, warga kami ya pasti ada yang berpikir macam-macam”, keluh seorang aparatur desa di Kecamatan Sei Suka.

Dirinya pun membantah bahwa lambatnya aparatur desa dalam memperbaiki kesalahan dan mengantarkan kembali dokumen pada saat di koreksi admin ketika melaksanakan posting.

”Sebenarnya syarat APBDes, Perdes sudah selesai kita siapkan bang. kita kan bisa melihat Anggaran kita tahun lalu kan gak jauh beda pasti jumlahnya. Jadi apabila ada perubahan ya gak terlalu sulit kok. Kita sudah siap untuk posting. Kemudian apabila ada yang perlu di koreksi dan di rubah, sehari pun bisa kita perbaiki", ujarnya.

"Ya bayangkan saja bang, di bulan Mei kami baru bisa posting. Ditambah lagi aturan baru mekanisme proses mau posting aja harus punya surat disposisi. Dari rekom camat, Lapor ke Bu Wirda bagian umum, lalu di tanda tangani dulu dari Kadis, lalu ke Sekdis, lalu ke Kabid Barulah bisa ke admin untuk posting. Proses dapat surat disposisi posting aja makan waktu berhari-hari. Mengejar tanda tangan orang itu kan gak semudah yang dibayangkan,” tandasnya.

Reporter : Az

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel