Bupati Langkat Sampaikan 5 Capaian Pembangunan Kepada KPK RI

Foto : Rapat monitoring dan evaluasi dan MCP penerbitan aset serta optimalisasi PAD Pemkab Langkat

DikoNews7 -

Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri rapat monitoring dan evaluasi dan MCP penerbitan aset serta optimalisasi PAD Pemkab Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa (8/6/21).

Rapat dihadiri Kepala Satgas Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Maruli Tua berserta Tim Satgas Pencegahan KPK M.Jhanattan dan Yuli Kamalia, dan diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat, Kepala Bank Sumut Cabang Stabat dan Kepala Kantor BPN Langkat.

Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyampaikan, ada lima (5) pencapaian pembangunan Pemkab Langkat dimasa kepemimpinannya.

Pertama, ditahun 2020 berhasil menagih tunggakan pajak daerah, berjumlah Rp 419.975.392 dari 10 wajib pajak yang menunggak.

"Keberhasilan upaya ini, atas kerjasama dengan Kejari Langkat melalui penerbitan surat kuasa khusus untuk menagih tunggakan," sebut Bupati.

Kedua, menerbitkan pensertifikatan tanah milik Pemda yang bekerjasama dengan Kantor Pertahanan Langkat, namun baru mencapai 273 sertifikat.

Ketiga, pengoptimalisasian implementasi alat rekan pajak elektronik dengan melakukan kerjasama dengan PT. Bank Sumut Cabang Stabat. Tentang layanan penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah dan layanan penyediaan perekaman data transaksi usaha.

Keempat, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 50 produk pelayanan administrasi.

"Dari penilaian itu, kami memperoleh nilai 96,68 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi," paparnya.

Kelima, sambung Bupati, berhasil meraih Opini Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2019 dan tahun 2020 dari BPK RI.

Selanjutnya, Bupati Langkat mengatakan, pencapaian gemilang itu berkat bimbingan dan arahan Tim Korsupgah KPK dan kerjasama yang baik dengan Forkopimda dan peran serta perangkat daerah

"Terimakasih atas bimbingan, fasilitas dan pembinaan dari KPK untuk Pemkab Langkat. Serta berharap pihak KPK terus membina Langkat agar pencegahan korupsi dapat berjalan," ungkapnya.

Bupati juga berkomitmen bersama jajaran Pemkab Langkat akan terus berkomitmen untuk meningkatkan capain nilai MCP ditahun 2021 ini.

Sementara, Kepala Satgas Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Maruli Tua mengapresiasi komitmen dari Bupati Langkat tentang upaya pemberantasan  korupsi di Langkat.

Dan meminta Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran, yakni 3 hal penekanan pencegahan korupsi yaitu kerugian negara, suap menyuap dan gratifikasi.

"KPK RI  akan terus mendorong dalam membantu Pemkab Langkat pada pencegahan korupsi. Agar tidak terjadi tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Semoga Bupati dan Sekda beserta OPD Langkat terus meningkatkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucapnya.

Dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat dr. H. Indra Salahudin, memberikan laporan sekaligus paparan evaluasi MCP dan penertiban aset serta optimalisasi PAD Pemkab Langkat.

Ditahun 2020 capaian MCP Langkat sebesar 61,58 persen dari 8 area intervensi, berikut paparannya.

1. Perencanaan dan Pengagaran
2. Pengadaan Barang dan Jasa
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4. Pengawasan APIP
5. Manajemen ASN
6. Optimalisasi Pajak Daerah
7. Manajemen Aset Daerah
8. Dana Desa

Diakhir acara, dilakukan serah terima 3 Aset PSU Perumahan di Langkat dari pengembang kepada Pemkab Langkat yang diterima Bupati Langkat, disaksikan Kapala Satgas Gah KPK RI dan Sekdakab Langkat.

Tiga aset tersebut, PT.WIRANDA ASRI  dengan luas total 3.470 meter persegi dengan nilai Rp 1.738.470.000,-  PT. BERKAH RIZKI PUTRA, luas total 2.132,5 meter persegi dengan nilai Rp 32.815.000,-  PT.TIGA SAUDARA PERMATA luas total 1.445 meter persegi dengan nilai Rp 59.245.000. 

Reporter : Kurnia02

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel