Berkerumun, Pembagian Beras BST dan PKH di Batangkuis di Bubarkan

Foto : Pembagian Beras BST dan PKH di Batangkuis di Bubarkan

DikoNews7 -

Diduga berkerumun dan melanggar protokol kesehatan, Satgas Covid-19 Kecamatan Batangkuis terpaksa membubarkan kegiatan pembagian beras bagi keluarga penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) di kantor Pos Batangkuis, Senin (2/8/2021).

Diketahui, pelaksanan pembagian bantuan beras yang dilaksanakan
Sabtu (31/7) bagi keluarga penerima BST dan PKH ditemukan masyarakat sangat banyak dan tidak menjaga jarak serta pihak panitia tidak menyediakan tempat mencuci tangan.

Melihat kondisi itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, menegur pihak pantia dan menghentikan kegiatan itu dan membubarkan masyarakat guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang penyebarannya semakin tinggi.   

Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang AKP Simon Pasaribu SH ketika dikonfirmasi mengatakan sesuai hasil keputusan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Batangkuis, kegiatan pembagian bantuan itu diundur hingga pihak panitia berkordinasi dengan Muspika Kecamatan Batangkuis. (FJ)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel