Berkerumun, Pembagian Beras BST dan PKH di Batangkuis di Bubarkan
Foto : Pembagian Beras BST dan PKH di Batangkuis di Bubarkan
DikoNews7 -
Diduga berkerumun dan melanggar protokol kesehatan, Satgas Covid-19
Kecamatan Batangkuis terpaksa membubarkan kegiatan pembagian beras bagi
keluarga penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dan PKH (Program Keluarga
Harapan) di kantor Pos Batangkuis, Senin (2/8/2021).
Diketahui,
pelaksanan pembagian bantuan beras yang dilaksanakan Sabtu (31/7) bagi keluarga penerima BST dan PKH
ditemukan masyarakat sangat banyak dan tidak menjaga jarak serta pihak
panitia tidak menyediakan tempat mencuci tangan.
Melihat kondisi
itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, menegur
pihak pantia dan menghentikan kegiatan itu dan membubarkan masyarakat
guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang penyebarannya semakin
tinggi.
Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang AKP Simon
Pasaribu SH ketika dikonfirmasi mengatakan sesuai hasil keputusan
bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Batangkuis, kegiatan pembagian bantuan
itu diundur hingga pihak panitia berkordinasi dengan Muspika Kecamatan
Batangkuis. (FJ)