Kapolres Batubara Resmikan Rumah Layak Huni Untuk Pembuat Sapu Lidi

Foto : Kapolres Batabara AKBP Ikhwan Lubis SH MH serahkan rumah layak huni kepada pak Atan dan istrinya

DikoNews7 -

Kapolres Batabara AKBP Ikhwan Lubis SH MH serahkan rumah layak huni kepada pak Atan dan istrinya ibu Khana si pembuat Sapu Lidi di Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, Senin (2/8/2021).

Diketahui sejak 6 tahun yang lalu pak Atan (65) dan istrinya hidup menumpang di tanah milik Perkebunan sawit  warga setempat. Dengan gubuk reyot tanpa dinding dan atap rumah yang sudah bolong.

Pak Atan bertahan selama 6 tahun menghadapi dinginya malam dan di tambah harus bersembunyi di kolong rumah saat hujan turun di karenakan  tidak adanya dinding rumah dan atap yang sudah Bocor.

Berprofesi sebagai pembuat sapu lidi pak Atan dan Istrinya  yang hidup hanya berdua dengan penghasilan 20 ribu perhari ibarat Kisah Khais dan Laila akan sehidup semati di pengasingan jauh dari warga setempat.

Namun sejak ada berita di media sosial tentang keberadaan kehidupan yang miris dan terdengar langsung kepada orang nomor satu di jajaran Polres Batubara yang terkenal sebagai sang pejuang Dhuafa ini Langsung respon tanggap dengan keadaan pembuat sapu lidi itu.

Kapolres Batubara berkunjung langsung ke pemukiman pak Atan dan mengisyaratkan Komunitas sedekah Jumat (Ksj) untuk membangunkan rumah layak huni di dekat pemukiman warga agar mereka dapat kehidupan yang layak sebagai mana masyarakat umumnya yang ada di desa tersebut.

AKBP Ikhwan Lubis yang menyerahkan langsung rumah baru pak Atan dan Istrinya mengatakan, setelah bulan lalu kita melakukan pembangunan untuk pak Atan dan Istrinya, Kami polres Batubara dan Ksj menyerahkan kunci rumah serta perabotan rumah untuk kehidupan yang layak kepada suami istri pembuat sapu lidi tersebut.

Bak Khais dan Laila kedua pasangan ini setia sampai mati walau hidup dalam kemiskinan juga jauh dari kehidupan warga. Nah kali ini mereka sudah memiliki rumah sendiri yang sebelumnya sejak menikah mereka hanya menumpang di perkebunan yang jauh dari warga. Harapan saya, mereka dapat lebih baik di kehidupan rumah barunya yang dekat dengan pemukiman warga, ungkap Kapolres.

Dalam bakti sosialnya meresmikan rumah pembuat sapu lidi, Kapolres beserta Pejabat Utamanya (PJU) juga melakukan  pembagian bendera Merah Putih dan memberi himbauan untuk mengibarkannya dari sekarang untuk menyambut HUT RI  pada 17 Agustus 2021. Selanjutnya, warga juga diminta untuk selalu taat dengan aturan pemerintah Republik Indonesia dan saat ini harus mengikuti Protokol kesehatan semasa Pandemi Covid-19.

Warga desa yang ada di Kecamatan Nibung Hangus menyambut baik kedatangan Kapolres sang pejuang Dhuafa dengan Antusias mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah serentak di lakukan pada hari ini (2/8/2021) dan berjanji akan taati aturan pemerintah.

Reporter : Boim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel