Jual Sabu, Pemilik Kedai Tuak di Amankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Foto : A alias Incon diamankan petugas.

DikoNews7 -

Seorang penjual tuak Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu terkait dugaan peredaran dan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Informasi diterima, tersangka berinisial A alias Incon (45) warga Dusun Sidotani, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Incon diamankan, di Dusun Sidotani, Desa Simangalam, sekira pukul 00.30 wib, Selasa 12 Oktober 2021.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya SH saat di hubungi via pesan WhatsApp, membenarkan penangkapan tersebut. 
 
Eko mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa di pakter tuak milik tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

"Menerima informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan, setelah mengetahui lokasi tempat penjualan sabu tersebut, kemudian petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku", ucapnya.

Saat itu tersangka sedang duduk di warung tuaknya, ketika petugas masuk dia sempat melarikan diri dari warung tuaknya menuju kolam tepat di belakang warungnya, ujar Ipda Eko Sanjaya.
 
Saat  warung tuaknya digeledah, petugas menemukan berbagai plastik bening yang telah kosong, selanjutnya petugas disaksikan kepala dusun memeriksa kolam/kubangan air tempat korban melarikan diri.

Disana petugas menemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan serbuk putih diduga sabu, 1 buah kaca pirex, 1 timbangan elektrik warna hitam.

"Saat di introgasi, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya. Dari pengakuannya barang tersebut sebelumnya dititipkan oleh KT untuk dijual," beber Eko Sanjaya.
 
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu, Guna proses lebih lanjut.
 
Reporter : SS/OT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel