Langgar Kode Etik Profesi, 28 Personel Polda Sumut Jalani PTDH

Foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin upacara PTDH.

DikoNews7 -

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polda Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (22/12/2021).

Ke-28 anggota Polri yang di PTDH ini karena melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan. 19 orang terkait tindak pidana narkotika, disersi dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan. 

"Sesuai arahan Bapak Kapolri tidak boleh main-main dengan narkotika. Dan ini adalah yang terkait dengan jaringan, sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang," ujar Kapolda kepada wartawan.

Dijelaskannya, PTDH yang dilakukan ini adalah terkait kode etik profesi Polri. Personel Polri sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran, mendapatkan tiga hukuman sesuai undang-undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana. 

"Karena itu, anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia," tegasnya.

Sejauh ini kata Panca, dari 28 personel yang di PTDH tersebut, sebagiannya sudah ada yang selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses. Dalam upacara ini, tambahnya, hanya dua personel yang menghadiri upacara pemberhentiannya. 

"Yang jelas surat keputusannya sudah ada. Saya harap, keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas saya kepada masyarakat," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sumut juga mengaku telah melaksanakan serah terima jabatan empat Kapolres sesuai telegram Kapolri. Keempatnya adalah Kapolresta Deliserdang dari Kombes Pol Yemi Mandagi kepada AKBP Irsan Sinuhaji, Kapolres Madina dari AKBP Horas Tua Silalahi kepada AKBP M Reza Chairul, Kapolres Karo dari AKBP Yustisio Setyo kepada AKBP Roni Nicholas Sidabutar dan Kapolres Humbahas dari AKBP Roni Nicholas Sidabutar kepada AKBP Akhmad Muhaimin.

"Karena ini mau operasi lilin makanya sudah waktunya dilakukan sertijab. Sebab Kapolres sebagai pengendali di lapangan," pungkasnya. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel